Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan Gultom mengungkap dan mengamankan K (43), warga Jalan Serma Maulana Lingkungan IV, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Pelaku yang diketahui seorang residivis dan berstatus sebagai PNS, diringkus pada Minggu (7/6/2020) sekira pukul 13.00 WIB saat team mendapat informasi pelaku sedang berada di Wonosari Lingkungan III, Kelurahan Aekkanopan.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait kepada medanbisnisdaily.com, Senin (8/6/2020) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/79/III/RES. 1.8/V/2020/SU/RES.LBH/SEK KL.HULU, tentang tindak pidana Pasal 363 KUHP yang dilaporkan korban Lahuddin Nur Harahap (50), warga Jalan Kapten Zubit, Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
AKP Sahrial Sirait juga menjelaskan kronologis penangkapan. Peristiwa ini berawal pada Senin (23/3/2020), Lahuddin sebagai Kepala SMP Muhammadiyah masuk kerja. Sampai di sekolah, ia terkejut melihat 4 laptop merk Lenovo sudah tidak ada.
Jendela ruangan kantor diduga telah dirusak oleh pelaku. Akibat peristiwa itu, pihak sekolah mengalami kerugian senilai Rp23.500.000. “Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu,“ kata AKP Sahrial.
Menindaklanjuti laporan korban, Team Tekab langsung melakukan penyelidikan. Kemudian, Minggu (7/6/2020) sekira pukul 13.00 WIB, team mendapat informasi pelaku sedang berada di Wonosari Lingkungan III, Kelurahan Aekkanopan.
Tekab langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan K. Petugas juga menyita barang bukti berupa 2 buah Laptop merk Lenovo. Selanjutnya pelaku dibawa lagi untuk penggembangan mencari barang bukti lainnya.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Tidak mau tangkapannya kabur, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku.
“Pelaku dibawa ke RSUD Aekkanopan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya," jelas Sahrial.