Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Praktik kecurangan kerap ditemui dalam proses pendistribusian bantuan paket sembako dari Pemprov Sumut kepada masyarakat yang terkena dampak sosial penyebaran virus corona atau covid-19.
"Penyaluran paket bantuan ke masyarakat masih tetap ditemukan penyimpangan di lapangan dan sepertinya kritik dan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat tidak dipedulikan oleh tim penyalur bantuan bahkan terkesan diabaikan," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba, Senin (8/6/2020).
Oleh karena itu, Mangapul mendesak Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi segera melakukan evaluasi menyeluruh kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut.
Fraksi PDIP, kata dia, melalui seluruh jaringan pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) non Pansus sudah mengumpulkan bukti siapa-siapa saja yang berlaku curang dan bagaimana modus yang dilakukan.
"Kita percaya gubernur bisa mencarikan solusi dan menegur pihak-pihak yang melakukan pelanggaran untuk perbaikan manajemen bantuan bencana kedepannya. Apalagi pendemi covid 19 masih belum bisa kita prediksi seperti apa dan kapan berakhirnya," tuturnya.
Mangapul menegaskan Fraksi PDIP DPRD Sumut bakal melaporkan pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan ketika proses penyaluran bantuan apabila tidak ada perbaikan ke depan.
"Kita masih beritikad baik agar Pemprovsu segera melakukan perbaikan dan perubahan tata kelola pemberian bantuan, dan kedepannya jika tidak dilakukan perbaikan maka kita akan sampaikan kepada rakyat dan laporkan kepada aparat penegak hukum agar menangani kompleksitas persoalan pengadaan bantuan paket sembako," ucapnya.
Seperti diketahui ditemukan sejumlah modus kecurangan dalam proses pendistribusian paket sembako di 33 kabupaten/kota antara lain kurangnya takaran atau timbangan paket sembako di Kabupaten Simalungun. Buruknya kualitas beras yang ditemukan di Kabupaten Batubara serta mi instan yang diduga tidak memiliki label MUI diberikan kepada warga di Kabupaten Deli Serdang.