Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Di tengah pandemi covid-19 atau virus corona, pihak Sekretariat DPRD Medan membuat kebijakan yang kontroversial. Di mana, 50 anggota DPRD Kota Medan masing-masing akan difasilitasi satu orang asisten pribadi yang akan bertugas mengurusi administrasi setiap anggota dewan.
"Jadi di setiap ruangan anggota dewan akan ada asisten pribadi," ujar Kabag Umum Sekretariat DPRD Medan, Andi Syukur Harahap, ketika dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).
Andi mengaku asisten pribadi tersebut tidak direkrut secara khusus. Namun, manfaatkan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang sudah ada di Sekretariat DPRD Medan.
"Tugas asisten pribadi itu mengatur jadwal, apa saja kegiatan anggota dewan. Selama ini kan tidak ada, makanya difasilitasi," ungkapnya.
Andi menyebut pengadaan asisten pribadi untuk anggota dewan mulai berlaku tahun ini. Menurutnya, ada beberapa yang menolak keberadaan asisten pribadi. "Kalau dewan tidak mau, gak masalah, PHL-nya dikembalikan ke tugas awal," tuturnya.
Meski PHL sekretariat DPRD Medan difungsikan sebagai asisten pribadi, Andi memastikan tugas atau sistem kerja di sekretariat tidak terganggu.
"Selama ini kan PHL dibagi tugas berdasarkan bagian, ini ada arahan dari BKD kalau PHL dimanfaatkan untuk mengurusi administrasi setiap anggota dewan," ucapnya.
Ketua DPRD Medan, Hasyim, mengaku sudah tahu kebijakan pengadaan asisten pribadi untuk anggota dewan. Ia mengatakan, untuk unsur pimpinan tidak diperlukan lagi karena sudah ada. "Selama ini kalau pimpinan kan ada protokol, ajudan, jadi gak perlu lagi," sebutnya.