Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian BUMN menyebutkan utang pemerintah ke BUMN mencapai RP 108,48 triliun. Pemerintah pun sudah menyiapkan dana untuk membayar utang tersebut kepada BUMN.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan pemerintah sudah menyiapkan dana Rp 152,15 triliun tahun ini untuk BUMN. Dari angka itu sebesar Rp 108,48 triliun untuk membayar utang pemerintah ke BUMN.
Menurut Arya, kondisi ekonomi yang sedang merosot karena pandemi Corona membuat bisnis BUMN ikut tertekan. Akhirnya menagih utang menjadi jalan yang ditempuh.
"Ketika kondisi iklim bisnis tidak baik kan sangat biasa perusahaan mengejar piutang mereka. BUMN-BUMN karena punya piutang ke pemerintah maka mereka mengejar itu supaya mempertahankan cashflow dan sebagainya. Itu yang mereka kejar itu Rp 108 triliun," tuturnya dalam wawancara di IDX Channel, Selasa (9/6/2020).
Arya pun menjawab tudingan-tudingan tentang anggaran piutang tersebut. Menurutnya sudah sewajarnya BUMN menagih utang ketika bisnisnya juga sedang turun.
"Kalau ditanya wajar dibayar? Ya kalau Anda punya utang ya wajar bayar utang, itu hal yang nggak perlu dipertanyakan. Kalau punya piutang wajar dia tagih orang yang dihutangi," tegasnya.
Pembayaran utang pemerintah itu diberikan terutama ke BUMN yang menyalurkan subsidi ke masyarakat. Seperti PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Kereta Api Indonesia, Perum Bulog, dan PT Pupuk Indonesia (Persero).(dtf)