Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I memonitor harga ayam yang terus meroket di pasar-pasar Kota Medan. Hari ini saja, harganya sudah berkisar Rp 42.000 hingga Rp 44.000/kg. Harga ini sangat jauh di atas harga normal yang berkisar Rp 25.000-an/kg. KPPU pun mengingatkan pada pelaku usaha terutama di bidang sektor ayam agar tidak melakukan praktik yang tidak sehat di tengah tingginya harga ayam potong saat ini.
Kepala KPPU Wilayah I, Ramli Simanjuntak, mengatakan, harga ayam sudah sempat turun. Namun kini kembali mahal. "Para pengusaha di sektor ini kami ingatkan. Jangan sampai melakukan praktik-praktik persaingan usaha yang tidak sehat atau melakukan kesepakatan untuk menaikkan harga jual ayam. Kami akan terus memonitor pergerakan harga ayam di pasaran," katanya, Selasa (9/6/2020).
Ramli mengatakan, KPPU telah mempersiapkan data-data terkait pergerakan harga ayam. Dia menambahkan, pihaknya juga mendapatkan informasi jika harga anak ayam yang mau dibesarkan atau diternakkan juga ada kenaikan dari Rp 8.000/ekor menjadi Rp 10.000/ekor. KPPU pun sedang mengumpulkan data kenapa harganya naik.
"Jadi dua masalah ini sedang kami monitor. Karena kenaikannya sangat signifikan. Apalagi kini tidak ada momen yang bisa dikatakan pemicu kenaikan harga ini. Jadi akan kami lihat nanti apa penyebabnya," kata Ramli.