Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Terekam di sebuah akun media sosial instagram, seroang pegawai di kantor Kecamatan Batangkuis menawarkan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) seharga Rp100.000 bila ingin cepat selesai. Terungkapnya penawaran itu, lewat video yang diunggah di akun instagram berbagisemangat.
Dalam video tersebut, warga yang saat itu datang di kantor Kecamatan Batangkuis menanyakan perihal KTP. Lantas, oknum ASN melontarkan bahasa penawaran mau cepat atau ngantre.
"Kalau cepat bayar Rp.100 ribu, semingu siap. Tapi kalau yang ngantre, sampai satu atau dua bulan, selesainya" ucap oknum ASN dalam rekam video di akun instagram berbagisemangat.
Camat Batangkuis, Avro Wibowo yang dikonfirmasi mengenai anggotanya menawarkan mengurus e-KTP seharga Rp.100 bila ingin cepat selesai mengaku tidak pernah memberikan intruksi tersebut.
"Yang jelas kita tidak pernah memerintahkan anggota untuk minta 'bayaran' bila ada warga ingin mengurus e-KTP di kantor Kecamatan Batangkuis," ujar Avro Wibowo dihubungi lewat sambungan telepon seluler, Selasa (9/6/2020).
Disinggung soal harga Rp.100 yang dilontarkan dari 'mulut' anggotanya, Avro mengatakan kalau hal itu tanggung jawab pribadi pegawai itu sendiri.
"Saya selaku camat sudah memberikan sanksi ringan berupa teguran yang dituangkan secara tertulis kepada yang bersangkutan. Untuk sanksi beratnya, menunggu perintah atasan dalam hal ini Bupati Deli Serdang," tandasnya.