Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Pemerintah Kota Tebing Tinggi sedang mempersiapkan kajian kebijakan new nomnal (kenormalan baru) yang akan disesuaikan dengan kondisi kota tersebut, sembari menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut). Draft aturan dan kebijakan terkait persiapan Normal Baru yang digodok oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut direncanakan akan dikirimkan ke seluruh kabupaten/kota se-Sumut pada tanggal 13 Juni mendatang.
Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi Dedi P Siagian dalam siaran persnya, Rabu (10/6/2020), menyampaikan, persiapan kajian 'normal baru' tersebut diketahui dalam rapat koordinasi melalui video konferensi antara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama seluruh Kepala Daerah atau yang mewakili dari seluruh Kabupaten/Kota se Sumut, Selasa 9 Juni 2020 kemarin.
“Aturan itu tidak bisa kita berlakukan sama di semua daerah karena kondisi masing-masing berbeda-beda. Untuk itu, draf yang kami kirimkan nantinya mohon dikaji baik ditambahi, dikurangi, sesuai dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing. Sembari menunggu draf ini, sudah bisa dibahas, disusun, atau uji coba. Dengan catatan tidak keluar dari ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat,” jelas Gubsu.
Usai melakukan improvisasi, lanjut Gubsu, draf masing-masing Kabupaten/Kota dikembalikan ke Gugus Tugas Percepatan (GTPP ) Sumut untuk finalisasi dan menjadi produk yang akan direkomendasikan kepada Pemerintah Pusat khususnya GTPP Pusat dan Kementerian Kesehatan. Jika sudah disetujui, produk tersebut akan menjadi aturan yang diberlakukan di Sumut pada masa kehidupan Normal Baru.
“Kajian ini kita lakukan agar apa-apa saja yang menjadi keputusan kita di masa mendatang merupakan buah dari pertimbangan-pertimbangan yang sudah kita sepakati bersama. Kalian adalah yang paling tahu situasi di sana dan kemampuan kalian dalam menanganinya, Jangan terburu-buru untuk menentukan segala sesuatu.” pesan Gubsu.
Walikota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kadis Kominfo, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Ketenagakerjaan, Kasatpol PP dan Kepala BPBD saat video konferensi dengan Gubsu dan walikota/bupati se Sumut memberikan masukan agar penetapan aturan di suatu wilayah tidak hanya berdasarkan zona warna, tetapi juga sebaran data statistik.
”Jadi dalam menetapkan aturan normal baru, saran saya agar mempertimbangkan penyebaran kasus,” saran Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan.