Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Doloksanggul. Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanakan APBD Kabupaten Humbang Hasundutan, Tahun Anggaran (TA) 2019, Rabu (10/6/2020) di Gedung DPRD perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Kabupaten Humbanghsundutan (Humbahas), Provinsi Sumatra Utara, menerapkan protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan covid-19.
"Kegiatan agenda dewan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, meskipun pelaksanaanya tetap dalam koridor yang dituangkan dalam protokoler kesehatan," kata Sekretaris DPRD Humbahas, Parlindungan Simamora, kepada medanbisniadaily.com di Doloksanggul.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas tetap optimis dalam zona hijau, dengan waspada terhadap penularan Covid-19 sesuai dengan protokoler kesehatan.
"Saya terlebih kembali mengingatkan masyarakat dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat ditengah tengah pandemi Covid-19 agar tetap mematuhi protokoler kesehatan, untuk mempertahankan Humbahas pada kondisi zona hijau terjaga, dimasa new normal," kata Bupati Humbahas,mDosmar Banjarnahor.
Dalam rangka sosialisasi pelaksanaan new normal di Humbahas, Pemkab Humbahas akan membuka objek wisata. "Kita memang mewacanakan hal itu, namun masih menunggu keputusan dari pusat, karena pelaksanaan seperti itu satu komando," ujarnya.