Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Mencuri sepeda motor di Pasar Pekan Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, warga Medan Deli ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku, Dimas Gumelar. Pria berusia 22 tahun ini ditangkap petugas Polsek Bangun Purba dikediaman mertuanya.
Kapolsek Bangun Purba, AKP Soedarjanto yang dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020) membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut.
"Benar. Pelaku berikut barang bukti Honda Beat BK 6332 MAL diamankan di kawasan Bangun Purba," ujar Soedarjanto.
Soedarjanto menerangkan, penangkap terhadap pelaku Curanmor ini atas laporan korbannya yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah karena motor dicuri.
"Korban, Nungsi Haryanti yang kehilangan motornya saat diparkir di Pasar Pekan Bangun Purba melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bagun Purba. Dari itu, Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan di lapangan," terangnya.
Selanjutnya, sebut Soedarjanto Unit Reskrim yang melakukan penyelidikan di lapangan berhasil mengendus keberadaan pelaku tengah berada di rumah mertuanya.
"Tidak ingin pelaku keburu kabur, Unit Reskrim menuju ke lokasi yang dimaksud. Kemudian menangkapnya tanpa perlawanan," sebutnya.
Usai diamankan, kata Soedarjanto pelaku berikut barang bukti hasil curian diboyong ke Polsek Bangun Purba untuk proses hukum lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencuri motor menggunakan obeng dan kunci pas bersama dengan temanya, Dedi yang saat ini dalam pengejaran petugas," pungkasnya.