Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa ada 204 daerah di Indonesia yang memerlukan tambahan pembiayaan APBN untuk melakukan gelaran Pilkada 2020. Dana tersebut digunakan untuk mengadakan alat proteksi COVID-19 untuk penyelenggara Pilkada maupun pemilih.
Menurutnya, pembiayaan Pilkada memang menggunakan anggaran APBD dari daerah. Namun, pemerintah pun bisa menggunakan opsi tambahan dana dari APBN.
"Ada 204 daerah sudah komunikasi, total yang memerlukan tambahan APBN yaitu Rp 1,02 triliun," kata Tito dalam rapat virtual dengan Komisi II, Kamis (11/6/2020).
Rinciannya, Rp 1,02 triliun itu adalah untuk KPUD Rp 908,44 miliar, Bawaslu daerah Rp 76,36 miliar, pengamanan Rp 35,78 miliar. Jumlah ini masih bisa meningkat, pasalnya Komisi Pemilihan Umum belum memberikan standar protokol kesehatan.
Belum lagi, masih ada 66 daerah yang belum selesai menghitung kebutuhannya untuk Pilkada. Totalnya sendiri ada 270 daerah di seluruh Indonesia yang melakukan Pilkada.
"Ini masih menunggu revisi PKPU tentang protokol kesehatan," kata Tito.
Tito menjelaskan total anggaran Pilkada 2020 yang dianggarkan pada 2019 totalnya Rp 14,98 triliun. Dari 5 tahapan awal, dana sudah cair Rp 5,7 triliun. Sementara itu, sisa Rp 9,2 triliunnya akan ditahan untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.
"Masih ada Rp 9,2 triliun yang setelah ada keputusan KPU menunda tahapan, maka pada 21 April 2020 Kemendagri keluarkan surat edaran agar dana tersebut di-freeze dan tidak digunakan," kata Tito. dtc