Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tanjungbalai. Gerak-gerik dan penampilan yang mencurigakan tak sulit bagi Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai untuk mencurigai dan menangkap Wandi (20). Pemuda bertatto yang gugup saat berpapasan dengan polisi di Jalan Teuku Umar Gang Akasia Keluarahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Benar saja, tingkah mencurigakan Wandi itu membuat insting intelijen Polisi mencurigainya terlebih ia saat mendadak membuang satu buah kotak rokok dari tangannya. Petugas berpakaian preman yang sudah dari jauh mengntainya makin curiga. Saat digeledah, kotak rokok yang baru dibuangny aitu berisikan paket sabu seberat 0,56 gram.
Ditangkapnya warga Jalan Taqwa, lingkungan II Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan ini bermula berdasarkan informasi yang dikembangkan oleh Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai.
“Pada saat akan diamankan, tersangka sedang berdiri di pinggir jalan. Melihat kedatangan petugas, tersangka membuang satu kotak rokok merk Surya dari kantong celana belakang yang dipakainya,” ungkapnya, kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).
Melihat gelagat mencurigakan itu, petugas langsung menyergap Wandi dan memerintahkannya untuk mengambil kotak rokok yang dibuang tersebut.
“Setelah kotak rokok diperiksa, ternyata di dalamnya berisi 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu,” imbuhnya.
Wandi tak bisa berkilah. Polisi yang meringkusnya saat itu langsung membawa pemuda ini ke Mapolres Tanjungbalai untuk diperiksa lebih lanjut atas bukti kepemilikan narkoba tersebut.