Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Bandara Internasional Silangit, di Soborongborong, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, telah membuka kembali penerbangan komersil setelah sektar 3 bulan tutup akibat pandemi wabah virus corona (Covid-19). Bagi calon penumpang yang akan terbang tujuan di luar Jakarta cukup melampirkan surat keterangan hasil rapid test nonreaktif dan identitas diri.
Executive General Manager Bandara Internasional Silangit, Muhammada Iwan Sutisna, pagi ini Jumat (12/6/2020) menjawab medanbisnisdaily.com, mengatakan, syarat yang harus dipenuhi calon penumpang di tahapan relaksasi ini, untuk tujuan akhir non-DKI Jakarta tidak memerlukan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM), cukup hasil rapid test negatif dan identitas diri.
"Artinya, penumpang rute Silangit -Jakarta bisa saja tujuan akhirnya bukan DKI Jakarta. Itu yang dekat DKI, seperti Bodetabek (Bogor, Depok, Tangetang, Bekasi. Kemudian kota-kota di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, mereka yang tujuan akhirnya ke sana tidak memerlukan SIKM," terangnya.
BACA JUGA: Bandara Silangit Kembali Dibuka untuk Penerbangan Komersil
Ketentuan tidak harus memiliki SIKM ini sambung Sutisna, juga berlaku untuk rute Silangit-Batam dan Silangit- Medan. "Maka keharusan pemenuhan persyaratan kepemilikan SIKM hanya diterapkan pada penumpang dengan tujuan akhir DKI Jakarta," terang Iwan Sutisna.
Dilaporkan pagi ini, aktifitas penerbangan di Bandara Silangit Siborongborong sudah mulai normal. Salah satu pesawat yang baru landing adalah pesawat milik maskapai penerbangan CitiLink rute Cengkareng- Silangit.