Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com. - Medan. Satuan Reskrim Polrestabes Medan meringkus 4 orang tersangka, satu diantaranya tewas ditembak mati petugas. Keempat tersangka itu berinisial S (25) warga Jalan Benteng, ES (24) warga Jalan Kelambir V tanah garapan, GP (22) warga Binjai dan sedangka tersangka yang meninggal dunia berinisial APS alias L (29) warga Kelambir V.
Awalnya, aksi perampokan yang dilakukan keempat tersangka yang terekam kamera CCTV terjadi pada Selasa (9/6/2020) sekira pukul 13.30 WIB. Ketika itu tersangka S bersama tersangka R (DPO) berboncengan mendekati korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT), sementara tersangka APS alias L mengamati lokasi dan tersangka yang berada diboncengan langsung menarik tas milik korban yang disandang dibagian kiri. Lalu terjadi tarik menarik antara korban dan tersangka, akan tetapi karena kala kuat akhirnya korban berhasil dibawa kabur oleh kedua tersangka dan diikuti oleh tersangka APS alias L.
Sontak korban berteriak minta tolong, namun tak satupun warga maupun pengguna jalan yang mau membantu korban. Selanjutnya korban mendatangi Polsek Medan Baru untuk melaporkan aksi perampokan yang baru saja dialaminya.
Selanjutnya, para tersangka kembali beraksi di wilayah hukum Polsek Sunggal pada Jumat (12/6/2020) sekira pukul 00.00 WIB, kedua tersangka mengendarai sepeda motor matic langsung merampas tas korban yang lagi-lagi seorang ibu rumah tangga (IRT) dari sebelah kanan dan selanjutnya kedua tersangka langsung melarikan diri.
Kemudian korban berusaha mengejar kedua tersangka sambil berteriak maling. Namun kedua tersangka berhasil kabur. Selanjutnya korban mendatangi Polsek Medan Sunggal untuk melaporkan aksi perampokan yang baru saja dialaminya.
Sementara otak pelaku adalah APS alias L yang merupakan seorang residivis dengan kasus jambret dan tersangka juga baru saja keluar dari penjara karena mendapat asimilasi. Tersangka ES bertugas sebagai joki, S alias Sabir bertugas sebagai eksekutor, tersangka GP bertugas sebagai layang-layang (menghalangi jika ada warga yang mengejar).
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni 1 buah laptop, uang sebesar Rp 100 ribu, 4 buah helem dan 3 unit sepeda motor matic.
Disaat dilakukan penangkapan terhadap keempat tersangka, petugas mendapat pelawan dari tersangka APS alias L hingga seorang personil Satreskrim Polrestabes Medan Bharada Bimo mengalami luka di lengannya dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, kemudian petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka hingga tersangka APS alias L meninggal dunia. Sementara tersangka S alias Sabir ditembak kedua kakinya, ES ditembak kaki sebelah kiri dan tersangka GP ditembak kedua kakinya lalu para tersangka di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.