Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Pihak kepolisian Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi menahan 2 (dua) orang pelaku pencurian karet di PTPN III Gunung Pamela setelah diserahkan oleh petugas keamanan perkebunan kepada pihak kepolisian Polsek Sipispis bersama dengan sejumlah alat bukti kejahatan.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan, Senin (15/6/2020), saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian ini. Dikatakan AKP Josua Nainggolan, dari keterangan Sutrisno (49), karyawan perkebunan Gunung Pamela yang bertugas sebagai satpam bahwa kejadian ini berawal dari adanya kecurigaan satpam kebun atas adanya laporan pekerja perkebunan yang mengatakan bahwa getah karet usai disadap sering hilang.
"Setelah menerima laporan ini, pada hari Jumat 12 Juni 2020 sore, sekira pukul 16.00 WIB, sejumlah satpam perkebunan melakukan patroli di areal perkebunan karet PTPN III Kebun Gunung Pamela, dan saat melintas di lokasi areal pengumpulan karet atau TPH (tempat pengumpulan hasil) di Afdeling II Blok DD, tepatnya Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, satpam perkebunan kemudian melakukan pengendapan diareal ini, karena getah karet yang ada di lokasi TPH ini sering kali hilang," terang Nainggolan.
Hingga akhirnya pada Sabtu 13 Juni 2020 dini hari sekira pukul 02.00 WIB, terlihat kedua pelaku Freddy Damanik alias Fredy (32) warga Dusun III, Desa Limbong dan Japarullah Saragih alias Jafar (30) warga Dusun II, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai datang dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat serta membawa satu buah goni plastik. Kedua pelaku selanjutnya mengambil getah karet yang ada di bak penampungan getah di TPH lalu memasukkannya kedalam goni.
"Melihat kejadian tersebut petugas keamanan perkebunan selanjutnya diam-diam mendekat hingga akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku. Selain pelaku juga turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa plat milik pelaku beserta 1 (satu) buah goni plastik berisi getah karet seberat kurang lebih 20 Kg. Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Pos Satpam PTPN III Kebun Gunung Pamela sebelum akhirnya diserahkan kepada Polsek Sipispis," ujar Kasubbag Humas.
Akibat dari kejadian ini pihak PTPN III Kebun Gunung Pamela mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). "Melalui karyawannya Sutrisno, warga Emplasemen PTPN III Kebun Gunung Pamela Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, pihak perkebunan telah membuat laporan tentang adanya kejadian ini dan kini kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian Polsek Sipispis," tegas AKP Josua Nainggolan.