Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Provinsi Sumatra Utara mencatatkan lonjakan pertambahan pasien positif terinfeksi covid-19 hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) belakangan ini.
Pada Jumat (12/06/2020), pasien positif meningkat 88 orang menjadi 768 orang dari Kamis (11/06/2020) sebanyak 680 orang. Kemudian meningkat lagi 94 orang pada Sabtu (13/06/2020) menjadi 862 orang.
Tidak berhenti di situ saja, jumlah pasien positif covid-19 bertambah lagi 60 orang menjadi total 932 orang pada Senin (15/06/2020) dari Minggu (14/06/2020) sebanyak 872 orang.
Pertambahan kasus yang melonjak tersebut, menurut Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, harus dihentikan oleh semua pihak. Caranya adalah dengan taat menjalankan protokol kesehatan.
"Itu, dia harus protokol kesehatan harus ditaati secara aturan, bukan himbauan-himbauan," ujar Gubernur Edy menjawab wartawan, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (15/06/2020).
Menurut Edy, pertambahan pasien positif covid-19 yang melonjak tersebut, harus ditangani serius bupati dan wali kota.
"Inikan ditangani bupati dan wali kota ini. Saya katakan harus sudah menjadikan suatu aturan, kalau melanggar, dia dihukum, ditindak, karena rakyat kita ini mungkin harus seperti itu," tegas Edy.
Selengkapnya soal sanksi karena tak taat menjalankan aturan protokol kesehatan itu, diatur dalam regulasi yang sudah tertuang dalam draf new normal itu.
"Dan untuk menghukum menindak, dia harus ada payung hukumnya, nah inilah dibuat dalam draf new normal," ujar Edy.