Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Parapat. Kehadiran tambang di suatu daerah, kerap menuai persoalan. Bahkan para aktivis lingkungan dan masyarakat kerap memprotes hadirnya tambang dengan alasan akan merusak lingkungan dan hanya menguntungkan segelintir pihak.
Guru Besar Teknik Pertambangan ITB, Prof Irwandy Arif, dalam orientasi lanjutan bagi media tentang pertambangan Indonesia dan dunia yang digelar PT Agincourt Resources selaku pengelola Tambang Emas Martabe di Hotel Inna Parapat, Senin (11/3/2019) mengatakan munculnya sejumlah penolakan lebih karena kurangnya sosialisasi dan informasi.
Hal itu kemudian mendorong masyarakat melakukan aksi penolakan tanpa terlebih dahulu mengkaji dampak baik buruknya kehadiran suatu tambang. Karenanya penyampaian informasi yang baik melalui keterbukaan perusahaan tambang, harus diperkuat.
Di tempat yang sama, Ahli Pertambangan yang juga mantan Direktur Teknik Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Mangantar S Marpaung mengatakan memang pertambangan bisa merusak lingkungan.
Namun kerusakan lingkungan dan bahkan secara blak-blakan dikelola, bukan terjadi di Indonesia, melainkan di Afrika Selatan. "Di Indonesia termasuk di Sumut, kami pikir masih dalam batas yang wajar kerusakannya. Artinya kerusakan lingkungan tidak berdampak buruk bagi daerah dan masyarakat sekitar. Dan kerusakan lingkungan akan ditanggungjawab tambang lewat reklamasi nantinya," sebutnya.
Lalu apakah hadirnya usaha pertambangan memberi keuntungan bagi daerah dan negara?. Mangantar mengatakan usaha pertambangan merupakan direct investment, yaitu dana investasi yang masuk langsung untuk menciptakan kegiatan ekonomi, termasuk terbukanya lapangan kerja baru.
Dia mengatakan penerimaan yang langsung dirasakan dengan hadirnya tambang adalah royalti atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), retribusi, sewa lahan, pajak badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak pribadi dan pajak efektif.
Selain itu, kata Mangantar, ada juga penerimaan tidak langsung yaitu bertumbuhnya perusahaan supplier, perusahaan jasa (sewa mobil, hotel, restoran, rumah kos dan lainnya). Nilai ekonomi daerah meningkat seperti harga tanah, harga komoditas pertanian dan perkebunan. "Dan kita lihat juga bertumbuh atau bermunculan lapangan kerja baru bagi putra daerah," sebutnya.
Dia menambahkan keuntungan dari hadirnya tambang adalah terbentuknya kota baru, tersedia dan berkembangnya infrastruktur baru, munculnya kawasan pertumbuhan ekonomi baru dan terjadi peningkatan standar dan kualitas hidup.
Di samping itu, hadirnya tambang membuka kesempatan memanfaatkan dananya untuk pembangunan dan adanya pemanfaatan infrastruktur yang terbangun oleh tambang, seperti jalan, jembatan, pengolahan air limbah, pembangunan pembangkit listrik dan lainnya.
Kemudian tambang membuka kesempatan pemanfaatan dan pengembangan local content dan local supplier, peningkatan pengetahuan penduduk, pengembangan teknologi baru dan adanya bantuan pendidikan.
"Seperti Batangtoru, sentralnya Tambang Emas Martabe, saya pikir udah majulah," ujar Mangantar, sembari dengan nada bercanda menyebutkan kekhawatirannya Batangtoru meminta pemekaran menjadi daerah kotamadya karena perkembangannya yang cukup pesat dari hadirnya tambang.
Sementara itu, Senior Manager Community PT Agincourt Resources Pramana Triwahjudi menyebutkan manfaat dari hadirnya Tambang Emas Martabe telah dirasakan masyarakat sekitar tambang khususnya dan Sumut maupun Indonesia pada umumnya.
Selain penerimaan langsung dan tidak langsung tersebut, Tambang Emas Martabe juga menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan pendidikan, sosial, agama dan budaya serta olahraga.
"Tahun 2018, CSR Tambang Emas Martabe mencapai sekitar US$1,4 juta dan ditargetkan meningkat menjadi US$1,6 juta di 2019. Tidak hanya desa-desa di Kecamatan Batangtoru, desa-desa di kecamatan lainnya d Tapsel juga kami dorong berkembang. Batangtoru saat ini semakin maju dan berkembang," ungkap Pramana Triwahjudi.