Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selisih lebih penggunaan anggaran (SILPA) APBD 2019 Kota Medan Rp 506, 65 miliar lebih. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution saat menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD TA 2019 kepada DPRD Medan, di ruang rapat paripurna, gedung dewan, Senin (15/6/2020).
Dalam laporan yang disampaikan Akhyar terkait realisasi anggaran APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 disebutkan, dokumen laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 merupakan laporan keuangan komprehensif yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan tahun 2019 dilampiri dengan laporan keuangan tiga perusahaan daerah serta laporan keuangan dari PT Kawasan Industri Medan (KIM).
Secara akumulatif, jelas Akhyar, realisasi pendapatan untuk TA 2019 tercatat mencapai Rp 5,5 triliun lebih terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,82 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp 3,40 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 287,22 milyar lebih. Sedangkan realisasi pendapatan daerah TA 2019 ini mencapai 88,20% dari target yang ditetapkan.
Selanjutnya secara akumulatif, papar Akhyar, realisasi belanja untuk TA 2019 tercatat mencapai Rp 5,05 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 4,06 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp 992,66 milyar lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp 599,21 juta lebih. "Untuk realisasi belanja TA 2019 mencapai 80,27% dari target anggaran yang ditetapkan," kata Akhyar.
Untuk transfer bantuan keuangan sambung Akhyar, secara akumulatif realisasinya untukTA 2019 mencapai Rp. 1,3 milyar lebih. Kemudian pembiayaan terang Akhyar, secara akumulatif realisasi pembiayaan yang meliputi penerimaan pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp. 68,60 milyar lebih dan pengeluaran pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp.20 miliar.
"Berdasarkan uraian yang disampaikan tersebut, maka sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) TA 2019 tercatat sebesar Rp. 506,65 milyar lebih," jelasnya.
Ia mengutarakan masih banyak terdapat beberapa kekurangan yang lebih bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, berharap agar efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap pendapatan daerah, transparansi dan akunrabilitas akan lebih ditingkatkan.
"Efektifitas, efisiensi, transparansi serta akuntabilitas perlu ditingkatkan. Sebab, pada masa mendatang Kota Medan akan membutuhkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin besar guna mendukung percepatan pembangunan kota," paparnya.