Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga, mengaku arus kas atau cash flow Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat ini sedang dalam kondisi tidak baik, di mana pengeluaran lebih besar dari pemasukan.
"Berdasarkan laporan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) pengeluaran bulan Juni lebih besar ketimbang pemasukan, defisit sekitar Rp 20 miliar, kekurangan itu terpaksa ditutupi dari uang yang ada di kas daerah," ujar Irwan, Selasa (16/6/2020).
"Belum lagi kemarin bayar gaji ke 13 ASN, itu uangnya diambil dari DAU yang ada, karena sudah tekor, makanya diambil dari uang yang ada juga. Jadi kas yang tersedia semakin berkurang," paparnya.
Irwan menjelaskan, ada beberapa pos anggaran pendapatan yang diterima Pemko Medan, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), pendapatan asli daerah (PAD).
"Sebelum covid-19 atau masa normal penerimaan DAU itu Rp 136 miliar setiap bulan. Sejak pandemi covid-19 penerimaan DAU berkurang menjadi Rp 118 miliar," jelasnya.
"Untuk PAD di waktu normal itu penerimaan sekitar Rp 120 miliar. Sejak pandemi berdasarkan laporan BP2RD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) penerimaan PAD hanya berkisar Rp 50 miliar per bulan," bilangnya.
Kata dia, pendapatan diterima Pemko Medan rata-rata 3 bulan terakhir berkisar Rp 168 miliar. Sedangkan jumlah pengeluaran lebih besar.
"Per bulan itu biaya yang wajib dikeluarkan itu gaji ASN sekitar Rp 56 miliar, gaji PHL (Pekerja Harian Lepas) berkisar Rp 40 miliar, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Rp 36 miliar, biaya rutin lainnya, seperti listrik, air dan internet, jadi pada akhirnya pengeluaran lebih besar ketimbang pemasukan," ungkapnya.
"Apabila dalam periode Juni dan Juli penerimaan PAD mengalami penurunan, maka ada opsi untuk mengurangi besaran TPP ASN, dan PHL. Jadi PHL khusus untuk bekerja di lapangan, yang sifatnya administrasi ditiadakan dulu, tapi itu masih sebatas kajian dan wacana, belum keputusan," bebernya.