Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI, Khairul Mahalli meminta agar birokrasi di Kementerian Perindustrian direformasi total karena aktivitas eksporter kerap terkendala akibat ulah oknum di instansi itu. Sejak Mei-Juni ini saja kata Khairul kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (16/6/2020), sudah dua kali aktivitas eksporter termasuk importer yang terhambat akibat ulah oknum di Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ditjen ILMATE) Kementerian Perindustrian.
Pertengahan Mei lalu kata Khairul, ekspor 30 kontainer zink ingot ke India terkendala karena ulah oknum di Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian yang tidak menerbitkan Surat Keterangan Ekspor dengan alasan Covid-19. Tapi setelah DPP GPEI mengirim surat permohonan kepada Menteri Perindustrian dengan tembusan ke Presiden Joko Widodo dan petinggi lainnya akhirnya surat keterangan ekspor tersebut diterbitkan oleh Dirjen ILMATE, Taufik Bawazier.
Kali ini kata Khairul, oknum di Ditjen ILMATE kembali berulah dengan tidak menerbitkan rekomendasi/izin impor besi atau baja paduan dan produk turunannya tujuan ekspor yang diajukan oleh PT Dwi Karisma Trada Indonesia pada 15 Mei 2020. Hingga saat ini rekomendasi tersebut belum diterbitkan kendati sudah satu bulan lebih dengan status menunggu persetujuan Dirjen ILMATE.
Padahal hasil penelusuran GPEI kata Khairul, tracking pemrosesan sejak awal statusnya sudah lengkap sehingga asumsi pelaku usaha yang telah membaca dan mengikuti prosedurnya seyogianya tidak ada kendala. “Itulah sebabnya kami meminta agar birokrasi di Kementerian Perindustrian direformasi total agar hambatan terhadap ekspor dan impor tidak terjadi akibat ulah oknum”katanya.
PT Dwi Karisma Trada Indonesia kata Khairul, mengimpor besi dan baja untuk tujuan ekspor. Jadi kegiatan ini selain mengimpor sekaligus juga mengekspor.
Akibat kendala ini tambah Khairul, pelaku usaha mengalami kerugian dalam menjalankan usahanya terutama di tengah kondisi Covid-19 seperti sekarang ini. “Hal ini berdampak kepada usaha mitra dan karyawan” katanya.
Khairul menilai hambatan ini terjadi akibat ulah oknum di bawah jajaran Dirjen ILMATE. Oleh karena itu DPP GPEI mengirim surat tanggal 15 Juni 2020 kepada Dirjen ILMATE memohon agar hambatan ini dapat diselesaikan dengan baik. “ASN mindsetnya harus berubah sebab gaji sudah cukup plus tunjangan kinerja,” katanya.