Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mangkir dari undangan rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan. Hal ini membuat Ketua Pansus Covid-19 DPRD Medan, Robi Barus kecewa. Sebab, pada pertemuan itu Akhyar hanya mengutus Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Medan, Arjuna Sembiring.
"Kami mengharapkan, Ketua Gugus Tugas yang hadir untuk menjelaskan persoalan penanganan covid-19 ini," ujar Robi, Selasa (16/6/2020).
Politikus PDIP itu selanjutnya memerintahkan stafnya untuk mengirimkan surat undangan kepada Ketua Gugus Tugas . "Tolong dikirimkan lagi undangannya, sampai berapa kali beliau (Akhyar Nasution) tidak mau hadir," ucapnya.
Dengan nada meninggi, Robi nampak kecewa dengan tidak hadirnya Ketua Gugus Tugas Covid-19 kota Medan. "Ketua Gugus Tugas harus hadir, jangan salahkan kami jika beliau tidak mau hadir, " katanya.
Robi mengingatkan Gugus Tugas untuk serius menyelesaikan persoalan ini. "Yang kalian gunakan itu uang rakyat dan penggunaannya harus transparan," jelasnya.
Rapat perdana Pansus Covid nyaris tidak dilanjutkan, sejumlah anggota DPRD Medan yang tergabung di Pansus Covid akhirnya sepakat untuk mendengarkan penjelasan Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 kota Medan.