Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyoroti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sumatra Utara atas pengelolaan APBD tahun anggaran 2019. Ada 5 catatan yang dituangkan BPK dalam LKPD Pemprov Sumut 2019 tersebut, meskipun LKPD itu diganjar BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Sumut 2019 itu, diterima Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dari BPK Perwakilan Sumut, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (16/06/2020).
Disebutkan Gubernur Edy, Kalaupun LKPD Pemprov Sumut 2019 itu diganjar WTP, namun disebutkannya masih banyak hal-hal yang harus diperbaiki. Contohnya tentang rencana dan pelaksana kerja.
"terus (dana) bos, terus perjalanan dinas, ada lima tadi itu. Itu yang harus kita perhatikan, kita pelajari ke depan. Terus waktu pelaporan. Itu kenapa tidak di bulan Februari aja selesai," ujar Edy menjawab wartawan di sela peninjauan penerapan protokol kesehatan covid-19 di Sun Plaza Medan, Selasa (16/06/2020).
BACA JUGA: Raih WTP, Ini Catatan BPK RI Terhadap Laporan Keuangan Pemprovsu Tahun Anggaran 2019
Soal belanja perjalanan dinas ASN Pemprov Sumut yang disoroti BPK dalam catatan LKPD itu, Gubernur Edy mengatakan karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Nah inilah yang harus kita evaluasi," tegas Edy.
Lantas apakah perjalanan dinas di Pemprov Sumut membengkak sehingga menjadi temuan BPK?, menurut mantan Pangkostrad itu tidak begitu.
"Bukan bengkak, tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan perundangan-undangan. Ini yang harus nanti kita susun," ujar Edy.
Lalu ke depan, menurut Edy tidak seperti itu lagi. "Harus taat kita dengan undang-undang. Undang-undang itukan untuk ditaati," tegasnya.
Begitu pun, Gubernur Edy tidak berencana mengurangi uang perjalanan dinas ASN Pemprov Sumut. "Oh nggak. Kalau pengurangan itu karena sesuatu, contoh covid," sebut gubernur.
Seperti pengurangan karena covid-19 itu, adalah karena darurat pandemi covid-19. "Tapi kalau berjalan normal, ikuti aturan," pungkasnya.