Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melakukan survei terkait kesiapan sekolah dalam menghadapi kenormalan baru dalam pembelajaran. Hasilnya banyak guru dan kepala sekolah menilai sekolah belum siap melaksanakan normal baru karena membutuhkan sarana prasarana yang sesuai protokol COVID-19.
Metodologi teknik pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner tertutup dan terbuka (mixed) berbasis Web yang menggunakan aplikasi Google Form, yang disebarkan melaui aplikasi Whatsapp ke guru, kepala sekolah di sekolah negeri maupun swasta di seluruh jaringan FSGI. Sedangkan teknik analisis datanya dilakukan dengan mengkaji kecenderungan jawaban atau pilihan guru terhadap setiap pertanyaan maupun pernyataan yang diajukan pada kuesioner.
Pengumpulan data dilaksanakan selama 3 hari, mulai dari tanggal 6 Juni 2020 hingga 8 Juni 2020, dengan sebanyak 1.656 responden. Respondennya adalah guru/kepala sekolah/manajemen sekolah (yayasan) dari berbagai jenjang pendidikan PAUD/TK-SD/MI-SMP/MTs-SMA/SMK/MA yang berasal dari 34 Provinsi dan 245 kota/kabupaten seluruh wilayah Indonesia, tersebar mulai dari Kota Banda Aceh sampai Kabupaten Jajawijaya Papua dan Kota Merauke.
Survei ini dilakukan sebelum adanya SKB 4 menteri tentang panduan pelaksanaan pendidikan di daerah. Adapun hasil survei itu menyebut mayoritas responden berada di zona hijau yaitu sebanyak 710 atau 42,9 persen.
Wasekjen FSGI Satriawan Salim mengatakan sebanyak 89 persen atau 1.476 responden menilai kebutuhan utama yang harus disiapkan seandainya sekolah di zona hijau dibuka kembali adalah adanya protokol kesehatan COVID-19. Selain itu dibutuhkan sosialisasi ke orang tua dan siswa terkait protokol kesehatan dan regulasi.
Serta dibutuhkan kesiapan aturan teknis di sekolah seperti pengaturan jam belajar, shift, jadwal guru, pembagian kelas, pemakaian masker, tata tertib new normal, pengaturan kantin, dst. Serta kesiapan guru seperti kesiapan mental, pelatihan guru, kesiapan ikut rapid test atau tes swab (71,1%).
Selain itu dibutuhkan juga kesiapan sarana-prasarana atau infrastruktur sekolah yang mendukung kenormalan baru, seperti: wastafel tiap ruangan, masker, sabun atau hand sanitizer yang lengkap di ruangan-ruangan, kesiapan UKS, pembatas antarmeja siswa. Satriawan mengatakan sebanyak 55,1 persen mengatakan sekolah belum memenuhi semua kebutuhan pokok yang dibutuhkan dalam menghadapi kenormalan baru.
"Jadi intinya memang secara nasional di survei kami 55 persen lebih itu guru-guru masih keberatan karena komponen yang harus disiapkan itu belum terpenuhi. Apa saja yang harus disiapkan, satu yang bagi guru belum disiapkan itu adalah sarana prasarana untuk mendukung kenormalan baru, misalnya terkait dengan masker, wastafel, APD, rapid test misalnya ada tes swab. Pokoknya sarana dalam kenormalan baru," kata Satriawan, ketika dihubungi, Selasa (16/6/2020).
Ia menyebut karena belum ada sarana yang mendukung protokol COVID-19, maka sekolah dinilai belum siap untuk dibuka kembali. Adapun yang menyatakan sudah siap sebanyak 21,3%.
FSGI meminta Kemendikbud mengecek anggaran sekolah yang menyatakan siap kembali membuka sekolah. Sebab mayoritas survei itu menyebut belum terdapat sarana protokol COVID-19 karena terkendala anggaran dan waktu untuk mempersiapkan sarana protokol COVID-19 cenderung mepet.
"Jadi kalau dikatakan oleh Mas Menteri 6 persen sekolah bisa dibuka di zona hijau, survei kami justru bahwa 6 persen ini harus di cek ulang apakah betul-betul mereka sudah siap anggaran padahal anggarannya belum ada, sarana prasarananya kan belum ada event itu sekolah swasta yang elit. Tapi 6 persen itu setara dengan 85 kota kabupaten itu besar banget. Jadi intinya sekolah-sekolah itu belum siap dari anggaran, sosialisasi aturan teknis," ujarnya.
Tak hanya itu FSGI juga menilai perlunya koordinasi antara semua stakeholder tidak hanya Kemendikbud, Kemenkes dan Gugus Tugas Percepatan COVID-19 tetapi dengan pihak pengelola transportasi. Ia mencontohkan jika ada murid atau guru yang sekolahnya kembali buka berada di zona hijau sementara rumahnya berada di zona merah, sehingga ketika menaiki transportasi umum akan berisiko terpapar COVID-19, oleh karenanya ia meminta pemerintah juga menyediakan protokol kesehatan di transportasi umum seperti angkot.
"Misalnya sekolahnya di zona hijau berarti boleh masuk dengan aturan tertentu, rumah siswa atau guru ini di zona merah di tambah orang-orang ini naik angkot. Apakah ada jaminan orang-orang ini tidak terpapar COVID-19. Nah kan nggak ada jaminan jadi harus ada koordinasi juga dengan Dinas Perhubungan, angkotnya harus diatur sedemikian rupa menggunakan protokol kesehatan. Kita lihat di beberapa daerah angkotnya dibatasi, tapi di beberapa daerah yang angkotnya umum tidak ada aturan baru," ujarnya.
FSGI dalam rilisnya menyampaikan pertanyaan kapan waktu yang tepat dan aman untuk membuka sekolah kembali. Hasilnya sebanyak 55,1% responden menjawab membuka sekolah jika kondisi sudah normal kembali, kapanpun waktunya.
"55,1 persen responden menjawab mereka memilih kapan waktu yang tepat membuka sekolah kembali, yaitu membuka sekolah jika kondsi sudah normal kembali kapanpun waktunya," ungkapnya.
Oleh karenanya FSGI merekomendasikan untuk dilakukan perpanjangan pembelajaran jarak jauh lebih relevan tidak hanya untuk di zona hijau melainkan semua zona karena ada hal teknis yang terkait keamanan siswa atau guru tersebut dalam proses berangkat dan pulang ke rumah menggunakan transportasi umum. Akan tetapi perpanjangan sekolah dari rumah harus diikuti dengan perbaikan kualitas dan layanan siswa dan guru.
Selanjutnya FSGI menyarankan agar adanya alokasi khusus dana di luar dana BOS agar sekolah dapat mempersiapkan sarana pendukung protokol COVID-19. FSGI meminta Kemdikbud/Kemenang dan Pemda betul-betul harus melakukan pengecekan langsung ke sekolah, sejauh mana kesiapan-kesiapan sekolah. Koordinasi lintas sektoral mutlak, termasuk dengan Komite Sekolah.
"Jadi ada rekomendasi, jadi kami meminta ada alokasi khusus di luar dana BOS untuk bantu sekolah dalam sarana prasarana dalam menyiapkan hal hal teknis," ujar Satriawan.
Terakhir FSGI merekomendasikan agar sekolah tidak dibiarkan jalan masing-masing dalam menilai kesiapan. Harus ada koordinasi, pendampingan, dan penilaian dari Pemda dan atau pemangku kepentingan lainnya.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan membuka sekolah yang berada di zona hijau Corona (COVID-19). Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan sudah ada 92 kabupaten/kota yang berada di zona hijau.
"Kita lihat warna hijau. Sekarang ini ada 92 kabupaten/kota, tetapi data ini adalah data pada tanggal 7 Juni yang lalu. Nah, kami akan segera menghubungkan setelah data-data lebih lengkap lagi dan bisa saja jumlah yang 92 ini akan berkurang jadi lebih kecil lagi," kata Doni dalam konferensi persnya yang disiarkan di YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6). dtc