Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Labeling atau penempelan tanda berupa stiker bertuliskan 'Keluarga Tidak Mampu' atau sejenisnya di setiap rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, hingga kini belum ada. Padahal, stiker seperti itu sudah dipasang di berbagai kabupaten lain.
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Labura, M Syahripin SPdI kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (17/6/2020) mengatakan, pihaknya mendukung pemasangan stiker tanda penerima bantuan sosial (bansos) PKH itu.
"uda kita Usul kedinas Bg.. tinggal Dinas kita lah bg," kata Syahripin via messanger.
Berdasarkan keterangan Koordinator Kabupaten PKH tersebut, medanbisnisdaily.com menghubungi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labura, Jhon Ferry. Melalui whatsapp, Jhon menjelaskan bahwa anggaran pemasangan stiker sudah pernah diajukan.
"utk pemasangan stiker anggarannya sudah pernah diajukan 2019,namun tdk terealisasi berhub terhambat aturan dan kami rencanakan diusulkan di P APBD 2020 ini. Mudah2n di realisasikan," tulisnya.
Sebagaimana diketahui, penghujung 2019 lalu, medanbisnisdaily.com memberitakan tentang stiker bansos PKH yang hingga kini belum ada di Labura. Koordinator Kabupaten PKH Labura, M Syahripin SPdI saat itu mengatakan pihaknya mendukung pemasangan stiker, tetapi biaya untuk program itu dilelang di daerah.
"Kita mendukung. Program itu dilelang di daerah. Sudah disampaikan ke Dinas Sosial Labura. Anggaran dihapuskan," kata Syahripin, Kamis (19/12/2019).
Menurut Syahripin, terdapat 11.110 KPM di Labura untuk Tahap IV tahun 2019. Sedangkan Tahap I tahun 2020 sebanyak 10.462 KPM.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labura saat itu, Putra Zulad AP MSi mengatakan bahwa pemasangan stiker penerima bansos PKH direncanakan akan dibuat pada tahun 2020.
"Karena kegiatan ini merupakan kegiatan baru yang harus terlebih dahulu direncanakan dan dimasukkan ke dalam RKPD Pemerintah Daerah dan hal ini telah dianggarkan di tahun 2020 sesuai kemampuan keuangan daerah yang ada," kata Zulad.