Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Berakhir sudah tugas Andi Faisal sebagai Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumatra Utara. Ia tak lagi menduduki jabatan itu terhitung mulai Rabu 17 Juni 2020.
Pasalnya Andi Faisal ditarik Jaksa Agung RI kembali mengabdi di korps adyaksa, tepatnya di Badiklat Kejagung. Sebelum menjabat Kabiro Hukum, Andi Faisal bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumut.
Lalu Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menunjuk Aprilla Siregar mengganti posisi yang ditinggalkan Andi Faisal. Namun status Butet, sapaan akrab Aprilla Siregar, masih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Hukum.
"Andi Faisal ditarik oleh organisasinya yaitu kejaksaan agung, ini ditarik ni, berarti kosong ini Biro Hukum," ujar Gubernur Edy menjawab wartawan di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (17/06/2020).
Menurut Gubernur Edy, nantinya Kabiro Hukum defenitif, ditentukan melalui proses lelang terbuka ataub open bidding. "Plt si Butet, selanjutnya menunggu proses open bidding, kan eselon II itu," sebut gubernur.
Memang sebelumnya posisi Andi Faisal sebagai Kabiro Hukum sempat menyita perhatian publik pada pertengahan Januari 2020. Itu tak terlepas dari isu yang berhembus saat itu, yakni kepindahannya ke Kejagung.
Namun Gubernur Edy Rahmayadi saat itu tidak langsung mengganti Andy Faisal. Ia malah mempersilahkan Andy Faisal untuk membereskan adiministrasinya dari Kejagung agar tak bermasalah dalam jabatannya di Pemprov Sumut.
Karena Andi Faisal fokus dalam pengurusan administrasi itu, Butet ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Hukum hingga akhirnya ditunjuk sebagai Plt Kabiro Hukum per 20 Juni 2020.
Sementara itu secara terpisah, Butet kepada wartawan mengatakan telah menerima keputusan gubernur yang menunjuk dirinya sebagai Plt Kabiro Hukum itu. Ia menegaskan siap menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan pimpinan.
Butet sendiri bukanlah orang baru di Biro Hukum Setdaprov Sumut. Ia bahkan sudah sekitar 30 tahun bertugas di sana. Jabatan defenitifnya saat ini adalah Kepala Bagian Perundang-undangan.
Dan jabatan Plt Kabiro Hukum, juga bukan pertama kali ini diamanahkan kepadanya. Setelah Kabiro Hukum Sulaiman Hasibuan pensiun awal tahun 2019, Butet juga ditunjuk Plt Kabiro Hukum.
Ia bersama Andi Faisal ikut dalam lelang jabatan Kabiro Hukum pada 2019. Namun nasib belum memihak Butet. Gubernur Edy Rahmayadi memilih Andi Faisal dan melantiknya pada 9 Agustus 2019.
Namun informasi dari berbagai sumber menyebutkan, nama Butet masuk dalam 3 besar calon Kabiro Hukum dari hasil lelang jabatan itu.