Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Berdasarkan surat keterangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli yang menjadi rumah sakit rujukan Covid-19, hari ini mengeluarkan surat keterangan bahwa salah seorang warga yang berdomisili sementara di Desa Bawadesolo Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli berinisial RL dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji lab specimen swab PCR.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua kepada wartawan menjelaskan, kasus ini bermula dari RL berasal dari Menado.
Dijelaskannya, yang bersangkutan masuk ke Kota Gunungsitoli melalui Bandara Binaka pada 11 Juni 2020. Saat dilakukan rapit test hasilnya nonreaktif.
Namun pada 16/6/2020, kemarin, RL dilakukan rapit test dan dengan hasil reaktif. Selanjutnya RL dirujuk ke rumah sakit untuk isolasi.
Lakhomizaro yang juga menjabat Walikota Gunungsitoli mengatakan, pada malamnya kembali dilakukan rapid test ulang terhadap RL dengan hasil reaktif.
"Dan pada hari ini, Rabu (17/6/2020) saudara-saudara sekalian, berdasarkan uji swab PCR yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. Saat ini PDP tersebut dirawat di RSUD Gunungsitoli.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli supaya tenang dan tidak panik yang penting tetap kita menjalankan aktifitas harus tetap mengikuti aturan protokol kesehatan," imbau Lakhomizaro.
Ditambahkan, saat ini Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli sedang melakukan penelusuran kepada orang-orang yang telah berhubungan dengan RL.
"Kepada saudara-saudara yang sudah kontak dengan RL kami mohon dan meminta untuk mengisolasi diri secara mandiri dan melapor ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan rapid test," kata Wali kota Lakhomizaro.