Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Beredar foto salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Sumut bertemu dengan jaksa di salah satu tempat di Medan belum lama ini. Dan dari sejumlah pemberitaan yang beredar, pertemuan ASN berinisial MH, salah satu Kepala Bidang di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut dengan oknum jaksa itu, dikait-kaitkan dengan proyek pekerjaan.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, memberi komentar atas beredarnya foto itu. "Kalau dia itu benar, berarti dia melanggar itu," ujar Edy menjawab wartawan di Medan, Rabu (17/06/2020).
Dan jika terbukti melanggar, Gubernur Edy memastikan akan memberikan tindakan. "Oh iya pastilah, kalau sudah salah. Kita kan ada reward punishment, iya pasti tidak boleh," ujarnya.
Lalu soal pertemuan itu dikaitkan dengan proyek pekerjaan, Gubernur Edy mengatakan bahwa ada aturan main dalam pengadaan barang dan jasa.
"Itukan ada aturan main, ada tender, ada lelang, kan semua ada kerjaan itu," tambah Edy yang saat itu didampingi Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprov Sumut, M Fitriyus.
Sayangnya, MH tidak berhasil dikonfirmasi Rabu itu soal beredarnya foto pertemuan itu. Baik konfirmasi melalui telepon seluler maupun whatsapp, belum direspon.