Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Setengah tahun ini kita mengalami hempasan krisis yang teramat berat, penyebaran virus Corona (Covid-19). Di Indonesia, lebih dari 2.000 telah meninggal, dan puluhan ribu telah terinfeksi. Belum lagi kita tahu kapan pandemi ini berakhir dan kapan vaksin akan tersedia, gelombang krisis ekonomi telah menerpa dengan sangat keras. Ekonomi nasional tidak hanya terpukul jatuh, tetapi terjun hingga minus pertumbuhan.
Namun, apakah krisis ini sungguh peristiwa yang terberat? Benar, krisis ini adalah krisis kesehatan terberat dalam 100 tahun- pasca flu spanyol 1918, namun krisis yang sesungguhnya sedang datang di hadapan kita.
Krisis Covid-19 ibarat ombak permulaan dari sebuah gelombang tsunami raksasa di hadapan kita; krisis iklim. Krisis ini tidak bisa dijawab dengan penemuan vaksin, social distancing, pakai masker, dan menjaga hidup sehat. Krisis ini membutuhkan sebuah perubahan arah dan cara kerja tata ekonomi, politik, dan ekologi global dan nasional.
Apa urusannya dengan HKBP – gereja naboloni? Dengan “kekuatan solid” lebih dari 3.500 unit organisasi tingkat rakyat (huria), serta sekitar 30.000 lebih kelompok komisariat wilayah (Weik) bagi sekitar 5 juta warga tersebar di seluruh nusantara dan luar negeri, HKBP memiliki signifikansi dalam mengarahkan agenda dan kebijakan nasional, serta membentuk kebudayaan baru setidaknya bagi pengikut dan warga sekitarnya. Catatan penting, 70% warga HKBP berada di pedesaan dengan mata pencaharian petani. HKBP, yang sering disejajarkan perannya dengan ormas keagamaan sebesar NU dan Muhammadyah, bisa menjadi trend setter bagi masyarakat Indonesia dalam menghadapi situasi krisis, baik krisis ‘mini’ seperti Covid-19, maupun krisis raksasa yang berada di hadapan mata; krisis iklim.
Kita sudah menyaksikan dampak langsung Covid-19 terhadap kehidupan gereja, termasuk umat beragama lainnya dan masing masing telah melakukan respon yang diperlukan. Misalnya dengan berhenti beribadah ke gereja pada hari minggu dalam 3 bulan terakhir, atau berhenti salat berjamaah ke masjid pada hari Jumat, suatu tindakan yang tidak pernah terpikirkan, namun ternyata bisa dilakukan. Namun, gereja belum menyadari sepenuhnya ancaman krisis iklim yang lebih serius di hadapan mata yang dampak langsungnya sudah dirasakan warga, seperti iklim ekstrim global yang mempengaruhi pergeseran musim dan berkaitan langsung dengan keberlangsungan dan keberlanjutan kehidupan.
Apa yang Kita Ketahui?
Apa hubungan krisis iklim dan krisis virus? Dua hal ini memiliki kesamaan; sama sama belum sepenuhnya dimengerti oleh para ahli, namun ada suatu ‘degree of understanding’ di mana para pihak sepakat satu dengan yang lainnya- sebagai kenyataan dan fakta sejarah. Para ahli mengerti asal muasal, gejala, dampak, dan potensi dampaknya, tetapi para ahli belum sepenuhnya bersepakat tentang bagaimana cara mengatasinya. Oleh karena itu, kita berangkat dari apa-apa saja yang sudah dimengerti, terkhusus relasi keduanya.
Perubahan iklim dan pandemi Covid-19 sama sama mengorbankan kelompok miskin. Perubahan iklim mengorbankan petani tradisional, komunitas adat yang hidupnya tergantung hutan, perempuan, dan kelompok rentan lainnya. Kesulitan finansial memaksa kelompok miskin untuk tetap bekerja sehari-hari di luar rumah dan menghadapi ancaman terpapar Covid-19 di ruang publik, semakin lengkap dengan akses mereka yang tidak mudah terhadap fasilitas kesehatan yang memadai.
Pandemi Covid-19 telah menyadarkan kita bahwa ternyata banyak hal yang bisa dilakukan tanpa harus mengemisi karbon berlebihan, serta menurunkan drastis frekuensi transportasi darat udara dan laut. Beberapa studi telah menunjukkan berkurangnya emisi karbon selama pandemi Covid-19.
The International Energy Agency (IEA), dikutip BBC (06/06/2020), melaporkan sejak pandemi terjadi, aktivitas transportasi global berkurang hingga 50% hingga akhir Maret 2020. Di Eropa, transportasi udara berkurang hingga 90%, dan permintaan terhadap bahan bakar pesawat secara global menurun 65% hingga April. Studi yang sama melaporkan bahwa selama lockdown terjadi penuruan karbon dioksida hingga 72% di Kota Paris.
Dalam sebuah pernyataan dilaman resminya, Sekjen PBB, Antonio Guterres, mengingatkan bahwa kita tidak lama lagi akan melalui pandemi Covid-19 ini, tetapi ancaman kekeringan, banjir, dan cuaca ekstrim yang terkait dengan perubahan iklim akan berlangsung lama dan membutuhkan aksi panjang (https://news.un.org). Seperti perubahan iklim, pandemic covid19 juga tidak bisa dihadapi secara parsial, keduanya tidak mengenal batas negara, sehingga harus dihadapi secara bersama dan serentak. Guterres juga menekankan bahwa ekonomi hijau (green economy) harus menjadi arah dunia baru.
Apa yang Harus Dilakukan?
Dalam perjalanannya, HKBP sesungguhnya sudah memiliki agenda dan sikap organisasional terhadap lingkungan hidup. Namun, agenda ini belum diikuti tindakan nyata dan terukur bagaimana berperan aktif dalam memastikan perwujudan lingkungan yang berkelanjutan. Sebagai contoh, kita belum mentranslasikan sikap menjadi praktik untuk mengurangi koversi hutan dan lahan yang massif di nusantara termasuk diwilayah utama jemaatnya – sebagai faktor utama emisi karbon. Belum ada respon yang diharapkan atas buruknya ketimpangan atas kepemilikan sumberdaya nasional. Intinya, Gereja belum memberikan respon yang memadai terhadap peristiwa dan dampak yang terkait dengan perubahan iklim.
Mengutip Konfessi HKBP tahun 1996 tentang Kebudayaan dan Lingkungan Hidup, pasal 5: ”..Kita menentang setiap kegiatan yang merusak lingkungan, seperti membakar dan menebang pohon di hutan atau hutan belantara. Kita menentang setiap usaha yang mencemari air dan udara, juga limbah yang mengandung racun dari pabrik-pabrik, karena tidak mempedulikan saluran air limbah dan pencemaran udara, hingga merusak air minum dan pernafasan manusia...” Selanjutnya, disebutkan, segala usaha yang merusak alam adalah hal yang harus ditentang, karena menjaga keutuhan ciptaan merupakan wujud dari pengakuan iman.
Terkait arah dan tatanan ekonomi baru yang berkeadilan, HKBP pernah menetapkan sebuah ‘fatwa’yang sangat keras terhadap suatu sikap yang materialistik. RPP HKBP (Peraturan internal yang mengatur warga Gereja) Pasal ke-3 bagian 1.d: menyerukan: “Setiap warga jemaat yang mempunyai sikap mammonisme, materialisme, konsumerisme, kapitalisme dan segala bentuk yang berlawanan dengan firman Allah harus dikenai siasat gereja”.
Adaptasi
Secara preskriptif, untuk mengatasi krisis pangan sebagai salah satu dampak pandemi Covid-19, maka Gereja HKBP perlu mendorong warganya, khususnya 70% yang tinggal di pedesaan untuk mengupayakan food self-sufficiency, memproduksi kebutuhan pangan yang dibutuhkan keluarga dan sekitarnya, daripada produksi kebutuhan non pangan – yang orientasinya pasar. Jika subsistensi ini tercapai, maka tidak ada yang dikhawatirkan dengan krisis apapun. Warga jemaat didorong untuk menanam tanaman apa yang bisa dimakan, bukan apa yang dibayangkan menghasilkan uang. Jika ini telah tercukupi, maka tanaman non pangan bisa dipertimbangkan.
Selain itu, gereja perlu membangun solidaritas warga gereja lintas sektor dan lintas wilayah. Contoh sederhana, adalah warga di pantai timur Sumatra yang sudah terlanjut mengubah tanaman pangannya menjadi tanaman non pangan, memiliki potensi kesulitan pangan dibanding jemaat di pantai barat, yang relatif masih mempertahankan tanaman pangan.
Praktik baik sebagai contoh telah ditunjukkan Gereja GBKP (Gereja Batak Karo Protestan) yang sejak pandemi Covid-19 telah memulai promosi dan memfasilitasi transaksi digital petani dan non petani di wilayah persebaran jemaatnya, utamanya di Karo, Deli Serdang, Langkat, dan Medan. Melalui beberapa aplikasi digital yang sudah tersedia di ‘playstore’. Gereja ini secara aktif mempromosikan bagaimana jemaatnya yang petani bisa tetap menjual produksi pangan kepada jemaatnya non petani yang ada di perkotaan. Dengan demikian dampak Covid-19 dapat dihadapi oleh petani dengan membangun solidaritas desa kota ini.
Habitus gereja-gereja HKBP yang secara historis dibangun sebagai praktik terbaik kombinasi gedung, tanaman, dan tumbuhan yang ramah masyarakat dan lingkungan hidup menjadi potensi daya tarik bagi masyarakat sekitarnya. Gereja HKBP bisa menjadi interlocutor masyarakat yang beragam, dan contoh ekosistem yang asri dengan keseimbangan tanaman, pohon, dan air disekitar taman gereja.
Mitigasi, Atasi dan Restorasi
Arah pelayanan gereja harus bergeser pada orientasi berbasis kebutuhan utuh dari warga jemaat. Kebisingan kotbah tanpa konteks harus mulai digeser menjadi praktik yang menyatu dengan kehidupan sehari hari jemaat. Untuk setting jemaat agraris seperti jemaat HKBP, agenda gereja harus menjawab bagaimana hidup berkelanjutan dengan alam, memastikan hasil pertanian berkelanjutan, dan memastikan ekonomi jemaat bisa berkembang.
Secara regular, HKBP juga perlu menyampaikan sikap jernih terkait kerusakan lingkungan hidup dan penyebab-penyebabnya. Suara kenabian ini harus diikuti sikap jelas untuk menolak sumbangan dari korporasi perusak lingkungan hidup.
Selain itu, saatnya HKBP menjadi lembaga yang berkontribusi terhadap pendanaan penyelamatan lingkungan hidup dan keadilan sosial di Indonesia dan dunia, melampaui urusan suku, agama, dan ras. Belajar dari saudara tuanya, gereja gereja di Jerman, sudah saatnya gereja sebesar HKBP, looking outward, belajar ‘memberi’ seperti saudara tuanya di Jerman.
Gereja seperti EKIR (Evangelical Church in Rhineland), dan EKcW (Evangelical Church of Westphalia), selama puluhan tahun telah menyumbangkan sumberdayanya melalui lembaga lembaga donor resmi untuk mendorong penyelamatan lingkungan dan pembangunan ekonomi kelompok lemah di negara negara miskin. Bisa dibayangkan, satu kali kolekte saja dalam setahun (52 minggu) untuk kebutuhan pendanaan program lingkungan hidup, akan cukup untuk mendanai satu tahun program strategis lingkungan hidup. Jika jemaat yang hadir 1 juta saja dikalikan lima ribu rupiah, maka total dana terkumpul mencapai lima milyar rupiah.
Dengan kekuatan sebesar ini, HKBP seharunya percaya diri sebagai kontributor pendanaan bagi sesamanya dan mendukung organisasi yang sudah beroperasi melakukan upaya restorasi lingkungan. Sudah saatnya HKBP, atau badan yang dibentuk HKBP menjadi ‘’donor’’ untuk mendukung penyelamatan lingkungan dan perwujudan keadilan sosial di Indonesia dan dunia.
Dengan kapasitas ini, HKBP percaya diri membangun jaringan dengan lembaga lembaga keagamaan di level nasional dan global untuk bersama sama menyuarakan penyelamatan lingkungan hidup.
HKBP Masa Depan
HKBP masa depan harus menjawab tantangan perubahan iklim dan krisis lainnya dengan agenda, kebijakan, kelembagaan dan praktik yang nyata. Dalam konteks kelembagaan, HKBP perlu membangun sebuah unit yang otoritatif untuk membangun agenda, melakukan advokasi, studi, praktik dan kampanye penyelamatan lingkungan hidup. Secara internal HKBP perlu mengintegrasikan Pendidikan Lingkungan Hidup kepada sistem pendidikan di Sekolah Minggu, katekisasi, liturgi, kotbah, dan sekolah sekolah teologia dan universitas di bawah naungan HKBP
Dari segi agenda, HKBP harus terlibat aktif dalam mengkampanyekan penyelamatan lingkungan hidup di Indonesia dan dunia, dan secara khusus diwilayah operasi utama HKBP; kawasan Danau Toba. HKBP melalui utusan utusannya perlu terlibat aktif dalam menyuarakan penyelamatan lingkungan hidup di forum global, nasional, dan daerah daerah, termasuk memberikan masukan kepada pemerintah.
Tidak kalah penting, HKBP perlu menciptakan praktik praktik terbaik, proyek pemandu (pilot project) yang bisa menjadi contoh pemeliharaan dan penyelamatan lingkungan hidup, seperti mendorong konsep ‘pargodungan’ di komplek gereja yang merupakan kombinasi tempat tinggal, tanaman, dan pepohonan yang seimbang.
Semoga HKBP menjadi gereja yang terus relevan dari jaman ke jaman bagi jemaat, publik luas, dan untuk bumi yang berkelanjutan!
===
Penulis Tim Renstra HKBP, Anggota Komisi Lingkungan Hidup PGI, dan saat ini Kordinator International Land Coalition wilayah Asia.
===
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]