Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Massa aksi yang tergabung dalam Serikat Buruh Bersatu Indonesia (SBSI) PT Opal Coffee Indonesia menggelar unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jalan Pengadilan Medan, Kamis pagi (18/6/2020). Kurang lebih massa berjumlah 100 orang. Massa yang datang dengan mobil dan sepeda motor berbaris dengan jarak di luar pagar gedung PN Medan dan seberang jalan.
Massa berunjuk rasa terkait penangguhan penahanan Benny Hermanto. Benny adalah terdakwa dalam kasus penipuan yang merugikan PT Opal Coffee Indonesia yang disidang di PN Medan beberapa waktu lalu.
Koordinator lapangan Dahlan Ginting dalam orasinya mengatakan, kedatangan massa untuk menuntut keadilan atas diberikannya penangguhan penahanan terdakwa yang menurut mereka terdakwa tidak kooperatif selama menjalani proses hukum.
Adapun tuntutan massa antara lain, meminta majelis hakim yang memeriksa terdakwa bersikap netral dan mengambil keputusan berdasarkan bukti dan fakta yang ada. Agar perkara
tersebut diproses seadil-adilnya karena akibat perkara itu perusahaan mengalami kerugian sehingga karyawan dirumahkan. Meminta Ketua PN Medan mencabut surat penangguhan penahanan terdakwa.
Aksi berlangsung tertib. Setelah pernyataan disampaikan massa aksi membubarkan diri.