Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Irma Suryani, mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar yang mengurusi penggunaan hak pilih pasien covid-19 adalah petugas medis. Hal ini dilakukan agar terjadi penghematan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri).
Irma juga mengingatkan pemenuhan hak pilih terhadap pasien Covid-19 juga harus mematuhi standar pencegahan. Ia kemudian menyarankan agar KPU mewakilkan kepada tenaga medis untuk melayani pasien untuk memilih. "Kalau boleh menyarankan, itu dititip pada paramedisnya. Kalau masuk, resikonya besar banget sekaligus mubazir APD nya. Sarung tangan aja empat lapis," katanya, Kamis (18/6/2020).
Bukan hanya itu, ia juga menyarankan agar tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih tidak dilakukan dengan metode door to door. Kalau pun mesti door to door, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) harus memiliki data pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri. Saran yang sama juga disampaikan oleh Bawaslu Medan.
"Kalau pun door to door harus berkoordinasi dengan Gugus tugas Kecamatan, karena kami tidak ingin pelaku perjalan, OTG, ODP itu didatangi sedangkan mereka isolasi mandiri. Jangan pula nanti petugas masuk ke rumah tanpa melihat situasi rumah," ucapnya.
Anggota Bawaslu Medan Muhfadly, menyampaikan hal senada. Ia menyarankan agar pelaksanaan Coklit tidak dilakukan seperti biasa dengan mendatangi pemilih ke rumah-rumah. Ini demi mencegah penularan karena bagaimana pun, Medam masuk zona merah.
"Ini bagaimana coklit bisa disederhanakan teman-teman PPDP tidak langsung ke pemilih, misal bisa ke kepling. Kepling sudah tahu si A si B, nanti didampingi pengawas kita sehingga tak perlu lagi door to door," kata Muhfadly.
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik, mengungkapkan informasi dan masukan yang mereka terima dari Dinkes dan Bawaslu akan menjadi catatan.
Terkait tahapan coklit kata dia, saat ini mereka masih menunggu regulasi coklit. Namun dari draf yang ada saat ini proses Coklit masih akan dilakukan seperti biasa.
"Nah ini kan tadi ada informasi masukan, bahkan bagaimana untuk melayani pasien Covid-19. Ini kita himpun. Kita wajib berkoordinasi sebelum tahapan itu dimulai agar ada jaminan keselamatan. Gugus tugas ini sanagt penting bagi kita. Nah ini masih persiapan awal secara berjenjang terus koordinasi kita akan sesuaikan SOP gugus tugas dengan SOP yang berlaku di lingkungan KPU," jelasnya.