Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Kalangan petani jeruk di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, sejak awal tahun 2020 lalu hingga Juni tahun ini mengeluh, perekonomian mereka terpuruk akibat harga jual jeruk mengkal/jeruk peras untuk bahan baku jus, tidak mengalami kenaikan, bahkan terus merosot ke harga Rp 500/kg. Begitu juga petani cabai, mereka juga terjungkal dengan harga jual cabai merah dilevel Rp 8.000/kg.
"Sedih Pak, intinya petani jeruk terpuruk, untuk makan seharian juga susah, apalagi untuk beli pupuk dan obat-obatan untuk jeruk. Harga jual tidak naik-naik, untuk buah jeruk besar (AB) hanya Rp 3.000/kg, jeruk sedang (SB) Rp 1.000/kg, dan buah kecil (KR) Rp 500/kg," sebut Fi'i, petani jeruk di Pantai Buaya, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Langkat didampingi petani lainnya, Kamis (19/6/2020).
Keluhan kalangan petani jeruk ini sudah sejak Januari lalu.
"Kalau sebelum puasa, harga jeruk sedikit naik, dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.500/kg, tetapi kemudian anjlok keharga Rp 2.800/kg, karena dampak Corona, dan kemarin kami panen harga jual sangat murah. Dan hari ini pedagang penampungpun menghentikan pembeliannya, karena jeruk digudang belum terjual. Akibatnya petani yang mau panen terpaksa ditunda tanpa batas waktu," keluh kalangan petani jeruk Pantai Buaya.
Ditemui terpisah, kalangan petani cabai juga perekonomiannya terjungkal, harga jual cabai sejak 3 bulan silam terus merosot.
"Harga jual cabai merah naik turun, dari Rp 12.000/kg turun ke Rp 10.000/kg, kemudian naik ke harga Rp 14.000/kg dan turun lagi hingga saat ini hanya Rp 8.000/kg. Padahal biayanya kalau per kg lebih dari Rp 15.000. Intinya, harga jual cabai ditingkat petani berkutat pada level Rp 10.000 dan Rp 8.000/kg," sebut Suryadi, petani cabai di Pematang Mergang Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.