Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyampaikan dokumen kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dokumen itu pun disetujui sebagai dasar penyusunan APBN 2021. Artinya anggaran penerimaan lebih kecil dibandingkan belanja negara.
"Tahun depan defisit diperkirakan antara 3,21% hingga 4,17% dari GDP," kata Sri Mulyani saat rapat kerja (raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2021, Kamis (18/6/2020).
Defisit fiskal itu didapat dari penerimaan negara yang ditarget 9,90-11% terhadap PDB, sedangkan belanja negara ditarget sebesar 13,11-15,17%. Sehingga angka defisit diperkirakan berada pada kisaran 3,21-4,17% di 2021.
"Angka defisit jadi jauh lebih rendah atau menurun dari perkiraan defisit tahun ini yang sebesar 6,34% atau dalam Perpres 54 masih di 5,07%, artinya ini menunjukkan tahun depan mulai melakukan konsolidasi fiskal secara hati-hati tanpa men-distrupsi pemulihan ekonomi, Namun defisit diperkirakan di atas 3%," ujarnya.
Dengan defisit tersebut, Sri Mulyani mengaku primari balanced atau keseimbangan primer kembali ke zona negatif. Pada tahun depan, diperkirakan keseimbangan primer negatif 1,24% sampai 2% terhadap PDB.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, membuat keseimbangan primer menjadi positif pun membutuhkan waktu yang lama.
"Pak Menteri Bappenas tadi kalau sebagai menteri keuangan beliau itu namanya hawkish, karena minta primary balance segera di nol kan, itu nanti terjadi puting beliung, karena nanti belanja akan merosot tajam atau pendapatan naik drastis," jelasnya.
Oleh karena itu, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah akan menjadikan postur APBN sebagai momentum pemulihan ekonomi nasional yang meneruskan program di 2020.
"Kami akan lakukan secara bertahap agar ekonomi bisa lakukan adjustment dalam waktu 2-3 tahun ke depan, sebelum kita bisa menyehatkan APBN secara penuh lagi," ungkapnya.
Berikut gambaran postur APBN 2021, penerimaan negara yang ditarget 9,90-11% terhadap PDB, penerimaan dari perpajakan sekitar 8,25-8,69%. Sementara dari PNBP sekitar 1,60-2,30%, dan hibah antara 0,05-0,07% terhadap PDB.
Sedangkan belanja negara ditarget sebesar 13,11-15,17%, dengan rincian belanja pusat berkisar antara 8,81-10,22%, sementara anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sekitar 4,30-4,85% terhadap PDB.
Dengan begitu, maka defisit APBN 2021 sebesar 3,21-4,17% dengan keseimbangan primer negatif 1,24 sampai negatif 2,07%. Sementara rasio utang meningkat menjadi antara 36,67-47,97% terhadap PDB. dtc