Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mulai hari ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk SMA/SMK Negeri (SMAN/SMKN) tahap II. Dalam tahap II ini, panitia menerima pendaftaran jalur zonasi untuk SMAN dan jalur umum untuk SMKN.
Sekretaris PPDB Disdik Sumut, Saut Aritonang mengatakan, pendaftaran online jalur zonasi dibuka mulai 19 - 27 Juni mendatang. Zonasi artinya kedekatan jarak dimana anak berdomisili dengan sekolah tujuan.
"Jadi penilaiannya hanya soal jarak saja. Semakin dekat domisili anak semakin berpeluang lulus di SMAN," kata Saut, Jumat (19/6/20).
Sedangkan jalur umum untuk SMKN dimaksudkan hanya untuk mengisi kuota yang masih kurang di SMKN setelah diadakan PPDB Tahap I. Kuota SMKN kata dia, tetap masih belum terisi 100% meskipun semua peserta afirmasi sudah ditampung (lulus).
"Untuk pelaksanaan jalur umum pada SMKN ini dilaksanakan dengan mengupload nilai rapor semester 1 - 5 dan mengisi form register seperti pada tahap I. Setiap calon peserta didik (CPD) diberi kesempatan dengan 2 pilihan. Nilai rapor tertinggi menjadi prioritas lulus untuk PPDB Tahap II SMKN Sedangkan seleksi zonasi untuk SMAN ditentukan hanya dengan jarak saja," jelasnya.
Pengumuman PPDB, tahap II baik untuk SMAN maupun SMKN akan diterbitkan pada tanggal 29 Juni 2020 secara online, yang kemudian dilanjutkan dengan penetapan kepala sekolah melalui rapat dewan guru. Mekanisme pelaksanaan PPDB Tahap II tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
Setiap CPD akan mendaftar dari rumah masing-masing dengan android dan dalam prosesnya, semua dilakukan secara online. Bagi setiap CPD yang sudah lulus tentu tidak akan bisa mendaftar kembali pada jalur zonasi di SMAN dan jalur umum di SMKN karena secara sistem aplikasi akan menutup kesempatan bagi yang sudah lulus.
"Artinya tidak dimungkinkan untuk eksodus antar jenjang apabila sudah lulus pada PPDB Tahap I. Untuk itu, kepada peserta yang sudah lulus dan belum mendaftar ulang dipersilakan mendaftar ulang dan diberikan waktu sampai tanggal 27 Juni 2020," pungkasnya.
Kuota SMA/SMK Negeri di Sumut untuk tahun ini bisa menampung sebanyak 150.643 siswa. 55.103 siswa yang lulus tahap pertama atau sekitar 37 persen. Masih tersisa kuota sebanyak 95.630 siswa untuk jalur zonasi.