Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Asahan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan mengajukan tambahan anaggaran Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp 2 miliar ke Pemkab setempat. Tambahan biaya tersebut untuk pengadaan perlengkapan alat pelindung diri (APD), karena Pilkada akan digelar masa dalam di masa wabah pandemi Covid-19.
Ketua Bawaslu Asahan, Hambali Khomaidi Siambaton, mengatakan, penambahan tersebut telah diusulkan pihaknya ke Pemkab Asahan beberapa waktu yang lalu, mengingat pengawasan Pilkada sebagai tugas pokok Bawaslu juga harus menerapkan standard protokol Covid-19.
“Sudah diusulkan penambahan anggarannya sebesar Rp 2 miliar. Itu untuk pengadaan APD bagi petugas di lapangan,” kata Khomaidi, Sabtu (20/6/2020).
Disamping itu, Bawaslu juga telah mengaktifkan kembali pantia pengawas di Kecamatan maupun Kelurahan / Desa sejak tanggal 13 Juni 2020 kemarin setelah mereka sempat diberhentikan sementara karenas situasi Covid-19.
Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Asahan akan menunggu instruksi dari pusat dan keluarnya Perbawaslu untuk mengawasi jalannya pelaksanaan dan tahapan Pilkada yang sudah kembali dimulai.
Sebelumnya, Bawaslu telah menerima dana hibah untuk pengawasan Pilkada ke Pemerintah Kabupaten Asahan yang ditampung dalam APBD sebesar Rp 22 miliar, kemudian menambah kembali penganggarannya untuk kebutuhan APD mengingat pelaksanaan Pilkada diprediksi bakal berlangsung dalam situasi pandemi Covid-19.