Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pihak kepolisian akhirnya angkat bicara terkait kasus pembunuhan dua bocah bernama Ikhsan Fatahilah (10) dan Rafa Anggara (5) yang ditemukan tewas di parit dan sudut bangunan gedung Sekolah Global Prima di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (21/6/2020) pagi. Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin ketika dikonfirmasi juga membenarkan bahwasanya saat ini telah dilakukan penangkapan terduga pelaku pembunuhan yang merupakan ayah tiri kedua korban, yakni Rahmadsyah (30).
"Iya sudah ditangkap," katan Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Senin (22/6/2020).
Yaqin menjelaskan, terduga pelaku tersebut ditangkap di kawasan Delitua, Kabupaten Deliserdang. Namun dia masih enggan memberi keterangan lebih banyak lagi terkait penangkapan warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Satria, Kecamatan Medan Maimun itu.
"Ditangkap di kawasan Delitua. Besok kita rilis, hari ini masih mau pendalaman," sebutnya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Bapak Pembunuh 2 Bocah yang Mayatnya Ditemukan di Sekitar Sekolah Global Prima Medan
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku bernama Rahmadsyah ini dikenal kasar dalam rumah tangga. Seperti yang disampaikan bibi korban, Dian, bahwa selama dua tahun berkeluarga, kelakuan Rahmadsyah dikenal tidak manusiawi.
"Dia kerap melawan mertuanya sendiri. Sempat beberapa bulan tinggal tempat orang tua kami. Awalnya saat pacaran tidak terlihat kasarnya. Tapi setelah berkeluarga dengan kakak saya, dia mulai kelihatan kasarnya, berani melawan orang tua kami," ucap dia.
Selain itu, terduga pelaku juga sempat melemparkan benda seperti kaca kepada mertuanya. "Ya kami keluarga gak terima orangtua kami digitukan. Kami cekcok dengan si Rahmad," tuturnya.
Bukan hanya itu, Rahmadsyah juga pernah memperlakukan kasar kepada istrinyanya sendiri Fahtulahzanah (30) hingga nyaris tewas. "Istrinya (kakak (saya) pernah dicekik sampai mau meninggal," tandasnya.