Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pembangunan infrastruktur di sektor energi terdampak pemotongan anggaran yang dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19. Infrastruktur yang dimaksud meliputi proyek minyak dan gas (migas), hingga energi terbarukan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan total anggaran infrastruktur yang terpangkas mencapai Rp 3,4 triliun.
"Jadi memang yang terpotong ada sebesar Rp 3,449 triliun," kata Arifin dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VII DPR RI yang tayang di situs web DPR RI, Senin (22/6/2020).
Anggaran yang terpotong paling besar di sektor infrastruktur minyak dan gas, yaitu Rp 2,256 triliun.
"Kami sampaikan infrastruktur migas tahun 2020 yang termasuk jargas, konkit nelayan, konkit petani, dan konversi minyak tanah ke LPG 3 kg, dianggarkan Rp 3,728 triliun. Demikian APBN-P ditetapkan Rp 1,471 triliun. Jadi ada pemotongan Rp 2,256 triliun," jelasnya.
Sedangkan anggaran untuk infrastruktur energi baru, terbarukan, dan konservasi energi (EBTKE) yang terpotong adalah Rp 562,8 miliar, meliputi pembangunan rooftop (listrik atap), penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya, hingga proyek biogas komunal.
"Demikian untuk infrastruktur EBTKE. Anggaran 2020 sebesar Rp 1,173 triliun ditetapkan menjadi Rp 610,7 miliar sehingga dipotong sekitar Rp 562,8 miliar," sebutnya.
Berikutnya adalah infrastruktur badan geologi yang anggarannya dipotong Rp 231,495 miliar. Lalu ditambah pemotongan anggaran non infrastruktur sebesar Rp 398 miliar, dari Rp 4,145 triliun menjadi Rp 3,746 triliun.(dtf)