Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Setelah menerima laporan dari masyarakat, personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tebing Tinggi langsung melakukan pengerebekan judi dindong di Lingkungan II Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Senin (22/6/2020).
Sempat terjadi aksi dorong pintu karena penjaga rumah tidak mau membuka akses masuk ke lokasi perjudian, akhirnya dengan dipaksa pintu berhasil dibuka, tetapi sayangnya peralatan jenis judi dindong sudah tidak berada di tempatnya, petugas sempat bertanya kepada pekerja katanya pemilik rumah sedang keluar untuk membeli buah sawit.
Karena merasa tempat tinggalnya di datangi petugas, pemilik rumah sempat mendatangi pihak kelurahan setempat, mengetahui hal itu, petugas Satpol PP kembali mendatangi kantor kelurahan untuk menjelaskan kedatangan mereka.
"Kami mendapat perintah dari atasan untuk menindaklanjuti tentang adanya judi dindong dilokasi perumahan itu dari laporan masyarakat, makanya kami bertindak," terang Kasatpol PP melalui Kasi Patwal Zulkifly didampingi Budi Agustiono.
Zulkifly dengan tegas meminta kepada pemilik tempat judi dindong agar tidak mengulangi kembali dan membuat surat tertulis yang berisikan tidak di lakukan lagi kegiatan judi dindong kembali dilokasi tersebut.
"Karena apabila masih melakukan aktivitas judi dindong kembali, kami tidak segan segan akan menertibkan dengan paksa menyita seluruh peralatan dengan berkordinasi dengan pihak kepolisian (bhabinkamtibmas) dan TNI (Bhabinsa)," tegasnya.
Sedangkan pemilik lokasi judi dindong tidak mau membuat pernyataan, karena menunggu petunjuk dari istri, Simson Salvator meminta agar tempat judi dindong lainnya ditertibkan juga dan jangan ada lagi disana, Simson mengaku sudah tiga minggu tidak ada kegiatan judi dindong di rumahnya.
"Sudah tiga minggu ini tidak ada buka, kami sudah tidak mau membuka judi dindong, tapi saya juga minta judi dindong lainnya di tertibkan jangan punya saya saja," terang Simson.
Ketika ditanya siapa pemilik judi dindong tersebut, Simson mengaku mesin judi dindong adalah milik marga Sitepu.
Sedangkan Lurah Tanjung Marulak Hilir Kota Tebing Tinggi, Suwarni selama ini sudah memperingati pemilik judi dindong melalui kepala lingkungan untuk menutup usahanya, namun mereka masih membandel, karena adanya keberatan warga dengan judi dindong tersebut, masyarakat ramai ramai membuat pengaduan.