Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ramainya masyarakat khususnya pesepeda di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (21/06/2020) kemarin, turut menyita perhatian Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi. Ia menyayangkan ramainya masyarakat di sana.
"Oh itulah rakyat kita ini kan. Tolong diimbau physical distancing, atur jarak," ujar Edy menjawab wartawan usai salat dzuhur dari Masjid Gubsu di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (22/06/2020).
Menurut Edy Rahmayadi, menerapkan protokol kesehatan adalah masih obat yang paling bagus menghadapi virus corona saat ini. "Pakai masker iya atur jarak, cuci tangan, itu aja. Yang lain belum ada obatnya corona ini, ecek-ecek aja semua itu," sebutnya.
Dikatakannya masyarakat yang masih saja berkerumun, menurut Edy harus diatur. Tidak boleh juga dibiarkan, apalagi tanpa ada pengawasan. Dan masyarakat harus sadar diri dan berpartisipasi aktif menjalankan protokol kesehatan.
Lalu apa sanksinya bagi masyarakat yang berkerumun?. Menurut Edy sedang disiapkan reward and punishment-nya, yang nantinya diberlakukan begitu kebijakan new normal diterapkan di Sumut pada 1 Juli 2020 mendatang.
"Itulah dia di buku new normal itu nanti. Berarti nanti itu ada reward and punishment. Itulah aturan. Pakai masker, begitu nggak pakai masker denda dia. Denda atau apa nanti itu dilihat nanti di draf itu," pungkas Edy.