Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Setelah hampir satu tahun peristiwa pembobolan dan pencurian di Toko Miduk di Jalan Sisingamangaraja, Kota Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara yang dilakukan sekawanan perampok pada 1 Juli 2019 , Polres Tapanuli Utara akhirnya berhasil menangkap 2 dari 4 orang pelakunya. Kapolres AKBP Jonner Samosir melalui Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Senin (22/6/2020), menjelaskan, kedua pelaku adalah LM (30 ) warga Simpang Tiga, Desa Harianja, Kecamatan Pangaribuan, dan DS (49 ) warga Desa Pakpahan, Kecamatan Pangaribuan.
Walpon menjelaskan, kedua tersangka ditangkap pada Kamis, 11 Juni 2020, sekira pukul 21.30 WIB, di salah satu warung tuak di Kecamatan Pangaribuan.
"Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengakui bahwa mereka melakukan pencurian dari Toko Miduk yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Tarutung Taput pada tanggal 1 Juli 2019, secara bersama-sama empat orang,"jelasnya.
Menurut pengakuan kedua tersangka, setelah selesai melaksanakan aksi pencurian, dua orang teman mereka (kawanan perampok) telah pulang ke Jakarta.
Kata Walpon, saat ini kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka dan juga masih mencari barang bukti dari peristiwa tersebut.
Pihak Toko Miduk Tarutung mengapresiasi kinerja Polres Taput di bawah pimpinan AKBP Jonner Samosir "Kita senang mendengar kabar ini, tetapi kita berharap polisi mampu mengungkap tabir dibalik aksi pencurian itu. Diungkap secara terang benderang, apakah ada kemungkinan pihak lain atau keluarga yang berada di balik aksi pembobolan toko milik orang tua kami itu," kata Sahat Lumbantobing, putera sulung pemilik Toko Miduk, saat dihubungi medanbisnisdaliy di Jakarta, melalui jaringan selularnya.