Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Medan Areamenyergap 3 orang pengedar sabu- sabu di Jalan Kesatria, Gang Satria, Dusun III, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Ketiganya Joko khairman alias Gondrong (22) warga Jalan Dusun Bakung, Desa Sambi Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Dolly Sihombing (34) warga Jalan Jermal III Medan, Airlangga (33) warga Jalan Kesatria.
"Dari ketiga pelaku itu petugas berhasil menyita dua plastik klip warna putih yang berisi sabu - sabu, satu plastik klip besar berisi daun ganja kering, satu bungkus plastik berisi plastik klip warna putih dan dua unit timbangan elektrik, " ucap Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).
Dijelaskannya, pada hari Rabu tanggal 17Juni 2020 sekira pukul 21.00 WIB, ada informasi dari masyarakat yang dipercaya bahwa di Jalan Pasar lll, Gang Kesatria sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu setelah mendapat informasi tersebut, personil Reskrim langsung menuju ke TKP yang dipimpin oleh panit ll Iptu R Ginting bersama tim.
Selanjutnya, sesampai di TKP personil melihat ada tiga orang yang sedang duduk di luar ada meja. Kemudian personil langsung mendekati ketiga laki-laki tersebut dan melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan didapat dari kantong tersangka seblelah kiri atas nama Joko satu plastik klip berisi sabu, bersama kedua temannya ditemukan sabu di dalam kantong celana dan dua buah timbangan elektrik yang terletak di atas meja yang mereka duduki sebelum ditangkap.
Selanjutnya personil menunjukkan barang bukti tersebut kepada ketiga tersangka, kalau narkoba yang ditemukan di meja dan dikantong adalah milik mereka, kemudian ketiga tersangka dan barang bukti diboyong ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Ketiga pelaku sudah dijebloskan ke penjara, " jelas Kapolsek Pancur Batu ini.