Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kiaaran. Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, RAZ akan dicopot dari jabatannya dikarenakan ketangkap kasus narkoba. "Oknum Lurah akan langsung dicopot dari jabatannya, " kata Kepala Dinas Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Selasa (23/6/2020), di kantor Bupati Asahan, di Kisaran.
Hidayat menjelaskan bahwa langkah awal pencopotan merupkan bentuk komitmen Bupati Asahan perang terhadap narkoba, apalagi ASN sebagai abdi negara seharusnya bersama sama melawan peredaran gelap narkoba.
Namun untuk pencopotan, pihaknya harus mengecek kebenaran penangkapan ASN tersebut. Nantinya Camat akan melaporkan ke Bupati dan persoalan akan diteruskan ke BKD dan inspektorat.
" Pak Bupati sangat mengapresiasi Polsek dan Polres Asahan yang telah menangkap oknum Lurah Asahan penguna narkoba," ucap Hidayat.
Terkait dengan sanksi yang lebih berat lagi seperti pemecatan, Hidayat meyebutkan pemecatan akan disesuaikan dengan proses hukum yang dijalani oknum Lurah. " Kita lihat proses hukumnya," ujar Hidayat sembari mengatakan proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak polres Asahan.
Sebelumny, oknum Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara RAZ terpaksa diamankan pihak kepolisian karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,19 gram.
Penangkapan dilakukan di sebuah bengkel kosong milik warga, di Dusun 1, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Sabtu (20/6/2020).Barang haram tersebut ditemukan di dalam tas yang dibawa oknum Lurah.