Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seharusnya memang menjadi kewenangan Pemko Medan untuk menertibkan banyaknya "manusia silver" di Medan yang meminta-minta alias ngemis di persimpangan jalanan.
Dan walau telah beberapa kali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan penertiban "manusia silver" yang tidak saja orang dewasa, melainkan banyak juga dari kalangan anak-anak tersebut, namun tetap saja mereka beraksi hingga saat ini.
Kondisi itupun menyita perhatian Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Orang nomor satu di Sumut itu merasa risih dan keberadaan mereka menganggu para pengguna jalan dan secara umum mengganggu ketertiban umum.
Karenanya Edy menegaskan keberadaan para "manusia silver", termasuk semua gepeng (gelandangan dan pengemis) itu, harus ditertibkan. Ia memerintahkan Dinas Sosial Sumut untuk menertibkan dan membinanya.
"Yang ngemis, ada nanti sudah dibicarakan tentang, dengan dinas sosial ya," ujar Edy menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (23/06/2020).
Para "manusia silver" dan yang lainnya pengemis itu menurutnya gepeng. Mereka seharusnya tidak boleh berkeliaran dijalanan. "Itu gepeng namanya itu ya. Kita ambilin, kita tarok eh kita bina," ujar Edy.