Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, prihatin dengan kasus pembunuhan 2 orang anak yang diduga dilakukan oleh ayah tiri di areal sekolah Global Prima Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (21/6/2020) pagi.
Gubernur Edy Rahmayadi mempercayakan penanganannya kepada para penegak hukum. Namun ia berharap pelaku pembunuhan keji itu harus dihukum dengan seadil-adilnya.
"Kalau soal masalah pembunuhan itu sakit jiwa itu, anak dibunuhnya itu, ya," ujar Edy menjawab wartawan usai salat dzuhur dari Masjid Gubsu di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (23/06/2020).
Edy mengatakan bahwa jangankan membunuh, melakukan kekerasan kepada anak-anak dan menelantarkan anak-anak pun tidak boleh dilakukan siapapun. Untuk itu, ia berharap agar siapapun harus terus berbuat baik dan melindungi anak-anak.
Sebelumnya diberitakan medanbisnisdaily.com, Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota berhasil menangkap Rahmadsyah (30), warga Jalan Brigjen Katamso, Medan. Ia diduga membunuh 2 anak yang merupakan anak tirinya.
Peristiwa itupun menghebohkan masyarakat sekitar. Satu mayat atas nama Ikhsan Fatahilah (10) ditemukan di sudut bangunan Gedung Sekolah Global Prima dalam posisi terlentang dan bagian wajah keadaan memar diduga akibat dibenturkan ke dinding tembok bangunan sekolah pada pukul 09.00 WIB Minggu pagi itu.
Sedangkan mayat atas nama Rafa Anggara (5) ditemukan di dalam parit samping gedung sekolah Global Prima dengan posisi terlentang dan di tutup dengan triplek dan karton pada pukul 10.00 WIB.
Dan Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Kota menggelar pra-rekonstruksi di areal sekolah Global Prima Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Senin (22/6/2020) sore.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pra-rekonstruksi ini berlangsung sebanyak 17 adegan, yang digelar di 2 titik di areal sekolah.
"Pra-rekonstruksi ini berlangsung 17 adegan," ungkapnya kepada wartawan didampingi Wakapolrestabes AKBP Irsan Sinuhaji, Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing dan Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan.
Riko menjelaskan, kejadian ini bermula ketika Jumat (19/6/2020) malam, di mana ibu korban Fahtulazanah (30) mengantarkan kedua anaknya ke rumah neneknya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Kesatria, Sei Mati, Medan Maimun. Setelah diantarkan, pada malam itu juga, kedua korban menjumpai ayahnya yang berada di rumah kontrakan di Jalan Brigjen Katamso, Gang Abadi, yang berada di belakang sekolah Global Prima.
"Di situ, kedua korban meminta dibelikan es krim," jelasnya.
Namun karena tidak ada uang, tersangka Rahmadsyah lalu menolak permintaan kedua anak tirinya tersebut. "Pengakuan tersangka karena ditolak, kedua korban mengatakan bapak pelit, dan akan mengadu ke ibunya untuk mencari bapak baru," jelasnya.
Mendengar perkataan itu, tersangka kemudian mengamuk dan membeturkan kepala kedua korban ke dinding. Tak puas, tersangka yang sudah gelap mata, bahkan menginjak-injak tubuh korban untuk memastikan kedua korban meninggal dunia. Kemudian, jasad korban dibuang masing-masing di parit dan di belakang bangunan areal sekolah.
"Lalu pada Sabtu (20/6/2020) ibu korban sempat menanyakan keberadaan kedua anaknya, tapi tidak dijawab oleh pelaku, dan raut wajahnya ketakutan," terangnya.
Ibu korban mulanya menyangka, kedua anaknya berada di rumah neneknya. Namun baru pada Minggu (21/6/2020), pelaku mengirimkan chat lewat massenger (facebook) ke istrinya, kalau kedua anaknya sudah meninggal dunia).
Sementara itu, pantauan wartawan di lokasi pra-rekonstruksi, personel kepolisian sempat membatalkan jalannya pra rekonstruksi lantaran ramainya warga yang ingin menyaksikan. Namun setelah massa membubarkan diri, personel kepolisian melanjutkan jalannya pra-rekonstruksi tersebut.