Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Gubernur (Wagub) Sumatra Utara, (Sumut) Musa Rajekshah (Ijeck) menjelaskan, penentuan diberlakukannya new normal di satu daerah harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah provinsi terlebih dulu mendengarkan kesiapan setiap kabupaten/kota. Demikian dijelaskan Ijeck saat menghadiri rapat paripurna penyampaian hasil reses tahap II 2019-2020 DPRD Sumut di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (23/6/2020).
"Soal itu masih terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota dan kita sampaikan ke pemerintah pusat," kata Ijeck.
Dijelaskannya, pembahasan new normal di Sumatra Utara masih terus berlangsung. Kabupaten/kota di Sumut, sambung Ijeck ada yang zona hijau, kuning atau merah. Hal itu termasuk syarat diberlakukan atau tidaknya new normal di daerah tersebut nantinya.
"Juga akan dilihat soal kesiapan sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan. Jadi masih terus dibahas," kata Ijeck.