Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnsisdaily.com-Medan. Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya (Habib), mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi penyelewengan dana penanganan Covid-19 Pemko Medan.
"Kemarin beberapa pejabat di Pemko Medan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejatisu, kita dorong supaya kasus ini segera dituntaskan," ujar Habib, Kamis (25/6/2020).
Politikus Partai Nasdem sedari awal memang mencurigai ada yang salah dalam penggunaan anggaran penanganan covid-19. Sebab, Pemko Medan tidak pernah melibatkan lembaga DPRD.
"Bukan sedikit anggaran yang dipakai penanganan covid-19, plafon yang disiapkan Rp 500 miliar lebih, itu hasil recofusing anggaran. Makanya saya meminta agar kasus ini dituntaskan, Kejatisu umumkan saja siapa yang terlibat dan bagaimana progres penanganannya sampai hari ini," ungkapnya.
Menurutnya, penyidik dari kops Adhyaksa bisa langsung bertindak atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan dana covid-19.
"Saat ini situasi pandemi, darurat kesehatan, anggaran yang disiapkan jangan sampai diselewengkan. Kalau memang ada indikasi korupsi, segera tindak saja," ucapnya.
Habib juga menyarankan agar penyidik menelusuri dugaan kecurangan bantuan dari swasta yang diterima oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Medan.
"Banyak bantuan swasta ke Gugus Tugas, mulai dari APD (Alat Pelindung Diri), masker, disinfektan, sembako dan sebagainya. Kepada siapa saja itu disalurkan, tidak pernah dipublikasikan. Jangan-jangan bantuan dari swasta di klaim sebagai pembelian dengan menggunakan APBD, kemungkinan itu ada, karena semua tidak transparan," tuturnya.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu sejumlah pejabat Pemko Medan dipanggil oleh penyidik Kejatisu. Pejabat yang diminati keterangan adalah koordinator di GTPP Covid-19 Kota Medan.