Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubenur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, menegaskan meskipun kasus positif terinfeksi covid-19 yang terus bertambah setiap hari di Sumut, namun tak menghambat niatnya menerapkan kebijakan new normal di Sumut.
"Oh tidak, tidak. Pemberlakuan normal baru itu bukan terhadap status, hanya berbeda pemberlakuannya di zona merah, di zona hijau, di zona kuning maupun orange," ujar Edy menjawab wartawan usai salat dzuhur di Masjid Gubsu di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (25/06/2020).
Dijelaskan Edy, pembahasan draf new normal Sumut di tingkat Pemprov Sumut, selesai pada Kamis sore ini. Kemudian draf itu akan dikirim ke Pemerintah Pusat pada Jumat (26/06/2020).
Dan pada Jumat juga, draf new normal Sumut disosialisasikan ke DPRD Sumut. "Besok juga disosialisasikan ke DPRD, mudah-mudahan tanggal 1 Juli atau minggu pertama Juli itu sudah bisa diberlakukan," sebut Edy.
Dan sambil menunggu terbitnya persetujuan pusat, sudah dilakukan sosialisasi dan edukasi new normal kepada masyarakat. "Tapi mulai saat ini diberangkatkan (dikirimkan), kabupaten kota juga sudah harus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," ujar Edy.
Dijelaskannya saat sosialisasi di DPRD Sumut nantinya, Pemprov Sumut tetap menerima jika ada masukan. "Sosialisasi dilakukan, di sana-sini ada perbaikan, kita oerbaiki. Kita mengejar waktu," ujar Edy.
"Kita sosialisasikan, mana yang perlu dibenarin, dibenari, kan tidak angka mati kayak kitab suci," ujar Edy lagi.