Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dalam Rakor dan Diskusi Interaktif Ketua KPK dengan Gubernur se-Indonesia secara virtual, Rabu (24/06/2020), KPK membeberkan daftar 10 daerah yang paling banyak kasus korupsinya di Indonesia. Provinsi Sumut berada di posisi 3 terbanyak kasus korupsinya dari 34 provinsi di Indonesia dengan 64 kasus dalam kurun waktu 2004-2019. Yang paling banyak adalah Jawa Barat (101 kasus), Jawa Timur (85 kasus) dan setelah Sumut, adalah DKI Jakarta atau di posisi 4 (61 kasus).
"Kitanya perlu dibenarin," kata Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, menanggapi posisi Sumut itu, menjawab wartawan usai salat dzuhur di Masjid Gubsu di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (25/06/2020).
Sebenarnya, jalannya pemerintahan dari sisi tata kelola anggaran di Sumut sudah benar. Pasalnya dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan dan pertanggungjawaban seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj).
"Sebenarnya ini kelola pemerintahan udah benar, yang tak benar kita. Nah kitanya yang perlu dibenarin," sambung Edy, mantan Pangkostrad itu.
Kembali ke posisi 4 Sumut itu, Edy berharap Provinsi Sumut bisa nol (zero) korupsi. "Kalau masih korupsi-korupsi terus, inilah kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin- pemimpinnya. Yang ditangkap KPK ini kan pemimpin, nggak ada yang anak buah. Kalaupun ada anak buah, dampak dari tidak terkontrolnya dari pemimpin dan akibat implikasinya dari pemimpin," ujar Edy.
Edy juga mengatakan perlunya sikap jujur, benar, berani, tulus, dan ikhlas. Lalu seperti apa upaya pencegahan korupsi yang dilakukan?. "Iya itu dia, jujur, benar. Kalau sudah kita jujur ini, kita cari referensi untuk menjadikan benar, setelah benar, kita berani, kita hadapi itu semua," pungkas Edy.