Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan stimulus untuk pasar modal yang juga terkena dampak pandemi wabah COVID-19. Stimulus yang disiapkan berupa diskon biaya pencatatan awal saham atau initial listing fee (ILF) sebesar 50%.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, pemberian diskon ILF itu merupakan bentuk dari SRO ikut berbagi beban dengan memberikan insentif bagi perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya di pasar modal.
"Kenapa baru sekarang, ya memang ini perlu kita diskusikan tidak hanya di antara SRO tapi juga dengan OJK. Tapi filosofinya kita ini sharing pain sesuai arahan Pak Wimboh saat pandemi harus sharing pain dengan sesama," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/6/2020).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, untuk ILF sendiri saat ini dibagi 3 sesuai dengan jenis papan perdagangan. Untuk papan utama biaya pencatatan saham minimal Rp 25 juta dan maksimalnya Rp 250 juta. "Kenapa minimum dan maksimum, karena setiap perusahaan berbeda size-nya," terangnya.
Dengan diskon 50%, maka biaya pencatatan saham awal di papan utama minimum Rp 12,5 juta dan maksimalnya Rp 125 juta.
Kemudian untuk papan pengembangan biaya normalnya Rp 25-150 juta. Setelah didiskon menjadi Rp 12,5-75 juta. "Sedangkan untuk papan akselerasi tidak ada minimum dan maksimum yakni hanya Rp 25 juta saja. Setelah diskon hanya Rp 12,5 juta," tambahnya.
Selain itu BEI juga memberikan diskon biaya untuk perusahaan tercatat yang ingin melakukan aksi korporasi seperti penambahan modal baru dengan penerbitan tambahan saham. Besaran diskonnya juga sama 50%.
Untuk aksi korporasi sendiri BEI membaginya menjadi dua kelompok yakni papan utama-pengembangan dan papan akselerasi.
"Untuk yang papan utama dan pengembangan tadinya minimum Rp 10 juta maksimalnya Rp 150 juta, dengan diskon jadi Rp 5 juta dan maksimal Rp 75 juta. Untuk papan akselerasi sebelum pemotongan Rp 25 juta dan tidak ada minimum dan maksimum. Setelah pemotongan jadi Rp 12,5 juta," tutupnya. dtc