Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seorang komplotan bongkar rumah tumbang ditembak petugas Polsek Sunggal di kediamannya kawasan Jalan Paya Geli, Gang Damai, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Pasalnya, tersangka berinisial AS (30) ini melakukan perlawanan saat dibawa pengembangan usai diringkus pada Sabtu, 27 Juni 2020.
Penangkapan tersangka dipimpin Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak SE MH dan petugas lainnya.
“Tersangka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan dibawa pengmbangan kasus untuk mencari tersangka lainnya. Sementara tembakan peringatan yang terlebih dahulu diletuskan tidak diindahkan tersangka,” ucap Kompol Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Minggu, (28/6/2020) malam.
Kata Yasir, terungkapanya kasus ini berdasarkan tindak lanjut dari laporan korban CS yang rumahnya di Villa Manggis Asri, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dibongkar oleh tersangka dan rekannya berinisial R pada Senin, 22 Juni 2020.
Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.
Jelas mantan Kapolsek Patumbak ini, usai mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bahyangkara, tersangka berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp 200.000 dan rekaman CCTV langsung digelandang ke Mapolsek Sungal untuk diproses.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 ini seraya menambahkan pihaknya masih melakukan memburu pelaku lainnya.