Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Mediasi yang dilakukan oleh Pemerintah bersama aparat kepolisian tidak membuahkan hasil, masyarakat Desa Mompang Julu, kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tetap tidak beranjak dari Jalan Lintas Sumatra, Senin (29/6/2020) sekitar pukul 13.50 WIB.
Hadir pada mediasi itu Sekdakab Madina, Gozali Pulungan, bersama jajaran, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi bersama jajaran dan ratusan warga tetap dengan tuntutan agar kepala desa dicopot.
Saat Sekda menawarkan solusi agar masyarakat membubarkan diri dan tuntutan dimusyawarahkan, warga malah menyorakinya minta saat itu juga Kepdes dicopot.
Akibat masyarakat tetap ngotot akhirnya mediasi tersebut gagal, Sekda bersama jajarannya meninggalkan lokasi.
Inilah tuntutan masyarakat:
Pemblokiran Jalinsum Medan - Padang yang dilakukan ratusan warga Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara ini akibat ketidaktransparanan Kepala Desa didalam pembagian BLT dampak COVID-19 dan pengolaan dana desa tahun 2018 hingga tahun 2020.
Pada aksi pemblokiran Jalinsum itu para warga juga menyampaikan sikap mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Mompang Julu, Hendri Hasibuan.
Dalam pernyataan sikap itu disebutkan adanya dugaan ketidaktransparanan dalam pengolaan Dana Desa (DD) dan diduga terjadi praktek KKN berjamaah, terhadap kebijakan yang telah dilakukan mengenai infografis APBDes manajemen Bumdes.
Selain itu, operasional NNB juga dinilai warga tidak tepat sasaran. Kebijalan penetapan penerima Bansos bahkan dalam pendataan warga penerima BLT dana desa tidak tepat sasaran.
Pada kesempatan itu para warga juga meminta klarifikasi dan informasi dari Kades tentang DD anggaran tahun 2018 hingga tahun 2020 dan meminta Bupati Madina mencabut SK Kades mompang Julu.