Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumut meminta Pemprov Sumut atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 mengantisipasi lonjakan jumlah pasien positif setelah diberlakukannya new normal atau tatanan kehidupan baru 1 Juli 2020 mendatang.
"Rencana Pemprov Sumut akan memberlakukan New Normal pada tanggal 1 Juli cukup menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, termasuk kemungkinan peningkatan angka positif. Hal tersebut harus diantisipasi," ujar Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Ahmad Hadian, Senin (29/6/2020).
Secara umum dia melihat masyarakat masih belum sepenuhnya mengerti terhadap konsep new normal ini. Di mana, mereka menganggap situasi sudah normal sehingga abai terhadap protokol kesehatan.
"Ini bukan tidak mungkin justru akan menambah angka positif. Oleh karena itu hendaknya Pemprov Sumut sigap dalam mengantisipasi kemungkinan buruk ini dengan menyiapkan fasilitas rumah sakit dengan semestinya," terang Politikus PKS ini.
Seperti diberitakan, sebanyak 13 kasus positif terinfeksi covid-19 swab PCR, terjadi lagi di Provinsi Sumatra Utara, Senin (29/06/2020). Dan hingga per kondisi Senin itu, total penderita di Sumut sebanyak 1.480 orang.
Pertambahan 13 kasus itu, menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari terakhir ini sejak pertambahan 77 kasus pada 27 Juni 2020. Pada 28 Juni hanya bertambah 20 kasus dan 29 Juni hanya 13 kasus.
Kemudian pasien positif covid-19 yang sembuh dan yang meninggal dunia, tidak bertambah dari kondisi Minggu (28/06/2020) kemarin, yakni masing-masing 383 orang dan 92 orang.
Update perkembangan itu disampaikan Relawan Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, dr Putri Mentari Sitanggang, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (29/06/2020).
Dan dengan pertambahan kasus positif yang tidak diikuti perubahan jumlah yang sembuh dan yang meninggal dunia, maka Sumut pun mencatatkan rekor baru, yakni penderita positif covid-19 yang menjalani perawatan tembus hingga 1.005 orang.
Putri Mentari Sitanggang, menyampaikan pada masa new normal yang akan diterapkan di wilayah Sumut, kehidupan sosial ekonomi akan dijalani dengan kebiasaan baru yang berbeda.
"Yang membedakannya adalah masa pandemi covid-19 sebelum new normal, kita dibatasi dalam beraktifitas, dibatasi dalam bekerja, dibatasi dalam kegiatan diluar rumah serta pembatasan dalam hal transportasi untuk perjalanan darat, laut dan udara. Bahkan di masa sebelumnya sempat dicabut perijinan transportasi darat, laut dan udara," sebutnya.